PALEMBANG — Operasi penggerebekan yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel ini berawal dari patroli intensif di jalur perairan strategis Sungai Musi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki menuju kapal di area dermaga.
Tim langsung bergerak menyergap lokasi dan mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan. Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan, kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23).
Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi dengan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB kedapatan membawa sekitar 11 ton solar olahan, sementara truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.
Selain kendaraan darat, polisi juga mengamankan tiga unit kapal tugboat yang diduga akan menerima pasokan BBM ilegal tersebut, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle. Satu unit mesin pompa alkon berikut selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM dari truk ke kapal turut disita sebagai barang bukti.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan dermaga yang relatif sepi pada malam hari. BBM ilegal yang diangkut menggunakan truk tangki modifikasi kemudian dipindahkan langsung ke kapal-kapal tugboat yang bersandar.
Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul solar olahan ilegal tersebut, termasuk jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik di wilayah perairan Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal. Ditpolairud Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan di masa mendatang.