Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik per 16 Mei 2026, Pertamina Dex dan Diesel BP-AKR Melonjak Tajam

Penulis: Faisal Zuber  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:25:01 WIB
Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.900 per liter mulai 16 Mei 2026 di Jakarta.

SUMATERA SELATAN — Memasuki pertengahan Mei, harga BBM nonsubsidi di Indonesia kembali berubah. PT Pertamina (Persero) memimpin penyesuaian dengan menaikkan tarif sejumlah produk unggulannya di wilayah Jakarta. Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp19.900 per liter, naik Rp500 dari harga sebelumnya Rp19.400 per liter.

Namun, lonjakan paling signifikan terjadi pada lini bahan bakar diesel. Dexlite (CN 51) melesat menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex (CN 53) tercatat mengalami kenaikan paling tajam di antara produk Pertamina, yakni Rp4.000 per liter—dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.

Diesel BP-AKR dan Vivo Naik Dua Kali Lipat

Tak hanya Pertamina, operator swasta juga ikut mengerek harga. Di SPBU BP-AKR, BP Ultimate Diesel (CN 53) melonjak drastis menjadi Rp30.890 per liter. Angka ini melambung Rp5.330 dibandingkan posisi akhir April 2026 yang masih Rp25.560 per liter.

Kenaikan serupa terjadi di SPBU Vivo. Produk Diesel Primus (CN 51) tercatat naik sangat tajam, dari Rp14.610 per liter menjadi Rp30.890 per liter. Artinya, dalam waktu kurang dari sebulan, harga diesel Vivo melejit lebih dari dua kali lipat.

Harga Bensin Masih Stabil, Subsidi Tak Tersentuh

Di tengah gelombang kenaikan solar, kabar baik datang untuk pengguna bahan bakar bensin. Pertamina mempertahankan harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) di level sebelumnya. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi juga belum mengalami perubahan harga.

Kondisi serupa berlaku di SPBU swasta. BP-AKR masih mematok BP Ultimate Rp12.930 per liter dan BP 92 sebesar Rp12.390 per liter. Vivo juga tidak mengubah harga Revvo 92 (Rp12.390 per liter) dan Revvo 95 (Rp12.930 per liter).

Penyesuaian harga ini, menurut informasi resmi BP Indonesia, hanya berlaku untuk produk diesel. Artinya, konsumen yang menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin untuk sementara tidak perlu merogoh kocek lebih dalam.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top