PALEMBANG — Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polrestabes Palembang tidak melayani penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama long weekend Kenaikan Isa Almasih. Kebijakan ini berlaku selama empat hari berturut-turut.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Dina, menjelaskan bahwa loket SIM tutup pada Kamis (14/5) dan Jumat (15/5). Pelayanan akan dibuka kembali selama satu hari pada Sabtu (16/5), lalu tutup lagi pada Minggu (17/5) karena hari libur nasional.
“Pelayanan akan kembali dibuka normal pada Senin, 18 Mei 2026,” ujar Iptu Dina, Rabu (13/5).
Polrestabes memberikan kelonggaran bagi warga yang masa berlaku SIM-nya jatuh tepat di tanggal merah. Mereka tetap bisa memperpanjang tanpa harus mengikuti ujian praktik atau teori dari awal.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 14 sampai 17 Mei 2026, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 16 dan 18 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru,” kata Iptu Dina.
Tak hanya SIM, penerbitan SKCK di Polrestabes Palembang juga dihentikan sementara. Kasat Intelkam Kompol Dedi Ardiansyah menyampaikan bahwa loket SKCK tutup mulai 14 hingga 17 Mei 2026.
“Pelayanan SKCK akan kembali normal pada Senin, 18 Mei 2026,” jelas Dedi.
Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan catatan kepolisian untuk keperluan melamar kerja, mendaftar sekolah, atau urusan administrasi lainnya diimbau untuk mengurusnya setelah libur panjang usai.