Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memastikan seluruh proses pemulangan jenazah korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) berjalan tanpa kendala logistik maupun keamanan. Jenazah Muhamad Tahrul Hubaidi diberangkatkan dari Palembang menuju kediamannya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, setelah melalui serangkaian prosedur medis dan administrasi di RS Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan implementasi nyata dari pelayanan kemanusiaan kepolisian. Menurutnya, pendampingan terhadap keluarga korban dalam situasi krisis merupakan prioritas untuk meringankan beban psikologis mereka.
"Polda Sumsel bersama jajaran berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban, mulai dari penanganan medis, proses administrasi hingga pengawalan pemulangan jenazah ke daerah asal. Ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab kemanusiaan kami agar seluruh proses berjalan aman, lancar, dan memberikan ketenangan bagi keluarga," ujar Nandang Mu'min Wijaya.
Proses repatriasi jenazah dari wilayah Sumatera Selatan menuju Jawa Tengah melibatkan koordinasi intensif antar-satuan lalu lintas. Kepolisian menerapkan sistem pengawalan estafet yang dimulai sejak jenazah meninggalkan rumah sakit di wilayah barat Sumatera Selatan hingga mencapai ibu kota provinsi.
Perjalanan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan pengawasan ketat dari aparat. Rute pengawalan tersebut melintasi sejumlah titik krusial, antara lain:
Nandang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel di lapangan yang menjaga ritme pengawalan sehingga mobilitas ambulans tetap kondusif. Sistem estafet ini memastikan personel di setiap wilayah hukum bertanggung jawab penuh atas keamanan jalur yang dilintasi jenazah sebelum diserahterimakan ke unit wilayah berikutnya.
Kapolres Musi Rawas Utara, Kombes Rendy Surya Aditama, menjelaskan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka berat yang diderita. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah menjalani perawatan darurat di RSUD Rupit.
Kepolisian kemudian memfasilitasi pemindahan jenazah ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau sekitar pukul 18.35 WIB untuk proses pemulasaran. Di lokasi tersebut, jenazah dimandikan dan dipersiapkan sesuai protokol kesehatan serta keagamaan sebelum dimasukkan ke dalam peti jenazah untuk perjalanan jauh.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Muhamad Tahrul Hubaidi. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan menghadapi musibah ini," kata Rendy Surya Aditama dalam keterangan resminya.
Setibanya di RS Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang, tim kepolisian segera menyelesaikan dokumen administrasi yang diperlukan untuk perjalanan lintas provinsi. Hal ini mencakup surat keterangan kematian dan dokumen jalan bagi ambulans yang akan menyeberangi Selat Sunda menuju Pulau Jawa.
Tepat pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah akhirnya diberangkatkan dari Palembang. Keputusan pemulangan ini diambil berdasarkan permintaan langsung pihak keluarga yang menginginkan almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Tegal.
Langkah Polda Sumsel ini menegaskan fungsi Polri yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum kecelakaan lalu lintas, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pengayoman masyarakat. Kehadiran polisi dalam prosesi pemulangan jenazah diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi keluarga yang sedang berduka di tengah perjalanan panjang antar-provinsi.