Pencarian

Bendahara Masjid di Lubuklinggau Kehilangan Rp 2,1 Juta Uang Gaji Marbot, Pelaku P (24) Dibekuk Warga Usai Salat Jumat

Minggu, 02 Agustus 2026 • 18:45:01 WIB
Bendahara Masjid di Lubuklinggau Kehilangan Rp 2,1 Juta Uang Gaji Marbot, Pelaku P (24) Dibekuk Warga Usai Salat Jumat
Pelaku pencurian uang Rp2,1 juta di area parkir Masjid Baitul Jannah diamankan warga usai salat Jumat.

LUBUKLINGGAU — Seorang pria berinisial P (24) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Lubuklinggau setelah nekat menggasak uang tunai Rp 2,1 juta milik bendahara masjid di Perumahan Griya Tanjung Sejahtera, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pelaku ditangkap warga tak lama setelah aksinya terbongkar, Minggu (2/8/2026).

Uang tersebut diketahui merupakan dana untuk membayar gaji marbot yang rencananya dibayarkan usai salat Jumat. Peristiwa ini terjadi di area parkir Masjid Baitul Jannah, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Modus Pelaku: Mengintai Korban Saat Salat Jumat Berjamaah

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau, Aiptu Erwin, menjelaskan bahwa korban, Netson Robi, tiba di masjid untuk menunaikan salat Jumat. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BG 2970 HJ di halaman masjid.

Sebelum masuk ke dalam masjid, korban menyimpan uang sebesar Rp 2,1 juta di bawah jok sepeda motornya. Aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan di tengah suasana ibadah yang ramai.

"Selesai melaksanakan salat, korban berniat membayar gaji marbot masjid dengan mengambil uang yang disimpan di bawah jok motor," kata Aiptu Erwin, Minggu (2/8/2026).

Pelaku Mengaku dan Menunjukkan Sisa Uang di Plafon Rumah

Kecurigaan warga langsung mengarah kepada P setelah dua saksi, Alvin dan Ismail, melihatnya berada di dekat sepeda motor korban sebelum uang itu dinyatakan hilang. Korban bersama sejumlah saksi kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga menemukannya di rumahnya di Blok D Perumahan Griya Tanjung Sejahtera.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Ia bahkan menunjukkan lokasi penyembunyian sisa uang hasil curiannya yang disimpan di atas plafon kamar rumahnya.

"Dari lokasi tersebut berhasil diamankan sisa uang sebesar Rp 750.000 yang kemudian diserahkan bersama tersangka ke Polsek untuk diproses," ujar Aiptu Erwin.

Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 750.000 sebagai barang bukti. Sementara itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat menyimpan barang berharga di kendaraan, terutama di area parkir umum yang sepi pengawasan. Polisi mengimbau agar uang atau barang berharga lainnya tidak ditinggalkan di dalam kendaraan meski hanya untuk waktu singkat.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: relung.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks