SUMATERA SELATAN — Sebanyak 52% dari 1.074 BUMN di bawah pengelolaan Danantara mencatat kerugian dengan total Rp 20 triliun per tahun. COO Danantara Dony Oskaria menyatakan 97% dividen yang diterima justru hanya berasal dari delapan perusahaan, sehingga konsolidasi dan restrukturisasi menjadi jalan yang ditempuh.
Angka itu disampaikan Dony dalam forum Danantara TIIF 26 di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). Ia menyebut kerugian tersebut setara sekitar US$ 1,5 miliar setiap tahun.
Bagi Danantara, beban fiskal dari ratusan BUMN rugi itu bukan satu-satunya masalah. Ada pula inefisiensi akibat transaksi berlapis yang diperkirakan menelan biaya US$ 2 miliar per tahun.
Dony menjelaskan, hampir seluruh dividen yang mengalir ke Danantara berasal dari segelintir perusahaan saja. Konsentrasi itu membuat pengelolaan 1.074 entitas dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diterima.
"97% dividen kami hanya berasal dari delapan perusahaan. Jadi, menurut saya, lebih baik mengelola delapan perusahaan dibandingkan harus mengelola 1.074 perusahaan. Sebab, dengan begitu dividen kami bisa langsung meningkat. Kenapa? Karena 52% dari total 1.074 BUMN merugi. Ruginya tembus Rp 20 triliun, sekitar US$ 1,5 miliar," kata Dony.
Jika BUMN yang merugi dan menimbulkan inefisiensi ditutup, Danantara memperkirakan bisa menghemat US$ 3,5 miliar setiap tahun. Angka itu merupakan gabungan dari eliminasi kerugian dan pemangkasan biaya transaksi berlapis.
"Jadi, pada dasarnya, jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kami bisa langsung menghemat US$ 3,5 miliar setiap tahun," ujarnya.
Perhitungan tersebut belum memasukkan dampak lain, seperti kewajiban antarperusahaan yang saling bertumpuk. Dony menyebut ada lebih dari 1.000 inter-company liabilities yang membuat sejumlah perusahaan di bawah Danantara saling memiliki tagihan atau klaim.
Selain utang yang tidak terkelola baik, Danantara mencatat lebih dari 500 kasus hukum yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjadi contoh paling menonjol dengan 157 kasus pada saat data dihimpun.
"Bisa dibayangkan, di Telkom saja terdapat 157 kasus pada saat itu," ungkap Dony.
Bagi pelaku pasar, paparan ini memberi gambaran mengapa restrukturisasi BUMN berjalan lambat. Dividen yang selama ini menjadi andalan penerimaan negara berasal dari basis perusahaan yang sangat sempit, sementara mayoritas entitas justru menyerap biaya.
Konsolidasi yang digaungkan Danantara berpotensi mengubah peta kepemilikan saham di sejumlah emiten pelat merah. Perusahaan yang masuk kategori merugi dan tidak efisien menghadapi opsi penutupan, penggabungan, atau divestasi.
Sebaliknya, delapan perusahaan penyumbang dividen utama kemungkinan tetap menjadi tulang punggung portofolio Danantara. Investor perlu mencermati apakah restrukturisasi berujung pada perbaikan tata kelola atau justru menambah ketidakpastian jangka pendek.
Dony menegaskan keberlangsungan Danantara bergantung pada kemampuan mengelola perusahaan secara lebih efektif. Tanpa pembenahan tata kelola, beban kerugian dan inefisiensi akan terus menggerus nilai aset BUMN yang dikelola.