Gubernur Sumsel Soroti 10 Ribu Truk Batu Bara di Jalan Umum, Dorong Percepatan Jalan Khusus 1.100 Km

Penulis: Faisal Zuber  •  Minggu, 01 November 2026 | 12:32:31 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru menyoroti lebih dari 10.000 truk batu bara yang melintas di jalan umum.

PALEMBANG — Jumlah kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum Sumatera Selatan kini melampaui 10.000 unit. Angka itu jauh di atas toleransi awal sekitar 1.600 kendaraan yang diberikan pemerintah saat menerbitkan Pergub Nomor 74 Tahun 2018.

Herman Deru menyatakan komitmennya membangun jalur khusus sudah muncul sejak sebelum menjabat. Regulasi 2018 disusun untuk mengakomodasi kepentingan warga sekaligus memberi kepastian usaha bagi investor.

Dari 1.600 Unit ke 10.000 Unit: Apa yang Berubah

Pertumbuhan jumlah truk batu bara berjalan cepat dalam beberapa tahun terakhir. Kendaraan tronton yang melintas di jalan umum membutuhkan ruang sekitar 7 meter per unit, belum termasuk jarak aman antarkendaraan.

Deru memakai hitungan itu untuk menggambarkan beban jalan yang ditanggung warga. "Coba bayangkan jika satu kendaraan tronton saja membutuhkan ruang sekitar 7 meter, belum termasuk jarak dengan kendaraan lainnya. Berapa panjang jalan yang dibutuhkan? Karena itulah, saya berjanji dalam hati, kalau menjadi gubernur, angkutan batu bara harus melalui jalan khusus," ujarnya.

1.100 Kilometer Jalan Tanpa APBD dan APBN

Pembangunan jalur khusus angkutan batu bara di Sumsel disebut telah menembus 1.100 kilometer. Pembiayaannya diklaim tidak memakai anggaran pemerintah, baik dari kas daerah maupun pusat.

Deru membandingkannya dengan jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer yang dibangun era Daendels. "Dulu kita salut dengan Daendels yang membangun jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer. Di Sumsel, kita telah membangun lebih dari 1.100 kilometer jalan tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Ini bisa terjadi karena kerja sama dan tata kelola yang baik," ujarnya.

Kereta Api Ikut Terdampak

Penggunaan jalan umum oleh truk batu bara juga menyentuh sektor transportasi kereta api. Menurut Deru, optimalisasi angkutan batu bara lewat rel perlu didukung penataan sistem transportasi agar distribusi komoditas berjalan lebih efektif.

Sumsel punya peran besar dalam aktivitas pengangkutan batu bara via kereta api. Sinergi antara perusahaan tambang, pengelola jalan khusus, dan operator KA diminta terus diperkuat.

Deru juga mendorong kerja sama antarpelaku usaha lewat skema business to business dengan sesama pemegang izin usaha pertambangan. Pemerintah, katanya, bertugas memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

"Pemerintah akan mendukung sepenuh hati dan memberikan kemudahan selama semua pihak mematuhi aturan yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.

Tiga Manfaat yang Diharapkan dari Jalan Khusus

Pemprov Sumsel menjabarkan tiga dampak utama keberadaan jalur khusus angkutan batu bara:

  • Meningkatkan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan karena operasional truk batu bara tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kondisi jalan umum.
  • Memberi ruang bagi dinas perhubungan bersama kepolisian setempat untuk membina dan mengawasi pelaku usaha transportasi.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sekitar jalur, termasuk peluang usaha bagi UMKM dan lapangan kerja bagi warga setempat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Peringatan soal Debu dan Perawatan Jalur

Deru meminta pengelola jalan khusus tidak melupakan perawatan. Keselamatan sopir, kondisi jalan, dan penyiraman berkala untuk mengendalikan debu, terutama di musim kemarau, disebutnya sebagai hal yang wajib diperhatikan.

"Saya minta jalan ini dipelihara dengan baik dan keselamatan sopir juga harus diperhatikan. Kalau tidak musim hujan, lakukan penyiraman seperti yang dilakukan pengelola jalan khusus lainnya," pesannya.

Perusahaan tambang juga diajak membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar. Pelaku usaha lokal diharapkan mendapat kesempatan terlibat secara legal dalam kegiatan pertambangan maupun usaha pendukungnya.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top