PALEMBANG — Aplikasi IQAir mencatat tiga titik pemantauan di Kota Palembang berada dalam kategori berbahaya. Selain Sukarami di angka 674, kawasan Universitas Sriwijaya mencatat AQI 340 dan Musi Dua Palembang 338.
Dua lokasi lain masuk kategori sangat tidak sehat. Demang berada di angka 285, sedangkan GP Palembang mencatat 283.
Angka 674 di Sukarami jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya. Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi, batuk, dan sesak napas.
Kelompok yang paling rentan terdampak adalah anak-anak, lanjut usia, serta penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyatakan buruknya kualitas udara berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
"Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dianjurkan," ujar Wandayantolis.
Partikel halus PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga bisa masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Data IQAir yang dirilis pukul 04.00 WIB itu merupakan gambaran sesaat. Angka indeks dapat berubah mengikuti pergerakan asap, arah angin, kondisi cuaca, serta sumber emisi di sekitar lokasi pemantauan.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi IQAir dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait. Selama kondisi udara belum membaik, pembatasan aktivitas di luar ruangan bagi kelompok rentan perlu menjadi perhatian.