Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di 17 kabupaten dan kota telah mengurus nomor induk berusaha. Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyatakan capaian itu setara 50 persen dari total 400 ribu unit UMKM yang ada di provinsi tersebut, dan berharap sisanya menyusul dalam beberapa tahun ke depan.
PALEMBANG — Jumlah pelaku UMKM di Sumatera Selatan yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) baru separuh dari total yang terdata. Wagub Sumsel Cik Ujang menyebut pihaknya terus mendorong sisanya agar segera mengurus legalitas usaha tersebut.
Data yang dihimpun Pemprov Sumsel menunjukkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di provinsi ini mencapai 400 ribu unit. Dari angka itu, sekitar 200 ribu di antaranya sudah mengantongi NIB.
Menurut Cik Ujang, NIB bukan sekadar formalitas administrasi. Dokumen itu berfungsi sebagai identitas pelaku usaha sekaligus bukti legalitas yang memudahkan berbagai kegiatan bisnis.
"Melihat masih banyak yang belum memiliki NIB, diharapkan pelaku UMKM segera mengurusnya karena manfaatnya cukup banyak untuk memajukan usaha dan membangun ekosistem berusaha yang berdaya saing," ujarnya.
Kepemilikan NIB juga membuka akses ke kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu, pelaku usaha yang terdata jelas lebih mudah dihubungi ketika ada program pelatihan atau peningkatan kualitas dari pemerintah.
Kendala jarak dan keterbatasan informasi disebut menjadi alasan sebagian pelaku UMKM belum mengurus NIB. Pemprov Sumsel menyiasatinya dengan mengerahkan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendatangi langsung lokasi usaha.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk memotivasi pelaku UMKM mengurus NIB, selain gencar menyosialisasikan manfaatnya, petugas DPMPTSP didorong turun ke lapangan melakukan pelayanan jemput bola," jelas Cik Ujang.
Langkah itu ditempuh agar pelaku usaha di daerah yang jauh dari kantor pelayanan tetap bisa mengurus legalitas tanpa harus bolak-balik ke ibu kota provinsi.
Pemprov Sumsel menargetkan seluruh pelaku UMKM di 17 kabupaten dan kota memiliki NIB dalam beberapa tahun ke depan. Capaian saat ini diproyeksikan terus bertambah seiring gencarnya sosialisasi dan pelayanan jemput bola.
Cik Ujang berharap kepemilikan NIB yang merata bisa membangun ekosistem berusaha yang lebih berdaya saing di Sumsel. Pelaku usaha yang terdata rapi dinilai lebih siap menerima pembinaan, pendampingan, maupun program penguatan modal dari pemerintah.