MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi mengawali proses pertanggungjawaban keuangan daerah tahun lalu. Plt Bupati Sumarni menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang sudah dilengkapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan dokumen itu diterima langsung Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto. Sumarni menjelaskan, dari sisi pendapatan, realisasi mencapai Rp3,9 triliun atau 95,34 persen dari target Rp4,1 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja fiskal daerah tetap terjaga di tengah pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun lalu.
“Melalui pencapaian target pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp308 miliar,” ujar Sumarni dalam pemaparannya.
Tingkat serapan belanja yang hampir 90 persen, menurut dia, mencerminkan komitmen pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan sekaligus menjaga efisiensi belanja publik. Sumarni mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal merealisasikan program.
Sumarni berharap Raperda ini segera dibahas bersama DPRD sehingga proses penetapan berjalan sesuai jadwal. “Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto, memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan bersama Badan Anggaran hingga mencapai persetujuan bersama. Menurut Deddy, kemitraan harmonis antara pemda dan DPRD menjadi modal penting mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dengan rampungnya proses pertanggungjawaban ini, Pemkab Muara Enim dapat segera menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran berikutnya berdasarkan evaluasi realisasi tahun lalu.