Pemkot Palembang Gencarkan Edukasi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian, 200 Peserta Ikuti Sosialisasi

Penulis: Faisal Zuber  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03:31 WIB
Pemerintah Kota Palembang menggelar sosialisasi hak perempuan dan anak pasca-perceraian di Setda Kota.

PALEMBANG — Efek perceraian terhadap anak dinilai lebih berbahaya dibanding kehilangan orang tua karena kematian. Hal itu mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk menggencarkan edukasi hukum pasca-perceraian, terutama bagi kaum perempuan yang kerap berada di posisi paling rentan.

Anak Berpotensi Alami Depresi Berat

Kepala Dinas PPPA Kota Palembang Dewi Isnaini menekankan bahwa dampak psikologis perceraian terhadap anak sangat serius. “Terutama pada anak dimana efek psikologis dari perceraian bisa jauh lebih berbahaya dari pada kehilangan orang tua karena kematian,” katanya.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologi berat, bahkan dapat menderita depresi. Kondisi ini menjadi alasan utama Pemkot bergerak cepat membentengi mereka melalui penguatan pemahaman hukum.

Faktor Pemicu: dari Ekonomi hingga Judi Online

Dewi mengungkapkan bahwa meningkatnya angka perceraian di Palembang dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari perselisihan rumah tangga, persoalan ekonomi, hingga maraknya praktik judi online yang memperparah konflik keluarga.

Kondisi tersebut menuntut adanya edukasi berkelanjutan agar perempuan memahami hak-haknya setelah perpisahan terjadi. “Saat ini masih banyak perempuan yang belum mengetahui hak-hak yang tetap melekat setelah perceraian, mulai dari hak atas nafkah anak, pembagian harta bersama (gono-gini), hingga hak asuh anak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

200 Perempuan Ikuti Sosialisasi di Setda Kota

Pemkot Palembang mewujudkan langkah taktis ini melalui sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang pada Selasa (7/7/2026). Sebanyak 200 peserta dari kaum perempuan di wilayah setempat hadir mengikuti agenda tersebut.

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi serta mendorong tegaknya keadilan pasca-runtuhnya bahtera rumah tangga. “Pemkot Palembang terus memperkuat edukasi dan pendampingan agar setiap perempuan dan anak tidak kehilangan hak-haknya setelah perceraian,” ujar Dewi.

Apa Saja Hak yang Sering Terabaikan?

Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tiga hak utama yang kerap tidak diketahui: hak nafkah anak, hak pembagian harta bersama (gono-gini), dan hak asuh anak. Pemkot berharap pemahaman ini bisa mencegah perempuan menjadi korban ketidakadilan hukum usai perceraian.

Dengan adanya edukasi dan pendampingan, Pemkot Palembang menargetkan setiap perempuan dan anak di kota ini tidak kehilangan hak-hak dasarnya, sekaligus menekan dampak sosial negatif dari perceraian di masa mendatang.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top