PALEMBANG — Dinas Perkebunan Sumatera Selatan menetapkan harga TBS sawit periode II Juni 2025 di angka Rp3.704 per kilogram (kg). Angka ini naik tipis dari periode I Juni yang tercatat Rp3.678 per kg, atau bertambah Rp26 per kg.
Kenaikan harga TBS ini terjadi di tengah meningkatnya produksi sawit di beberapa kabupaten seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Banyuasin. Para petani mulai memasuki musim panen raya yang biasanya berlangsung hingga Agustus mendatang.
Harga TBS sawit di Sumsel ditetapkan berdasarkan usia tanaman dan lokasi pabrik. Untuk TBS dengan usia tanaman 10–20 tahun, harga tertinggi tercatat di Kabupaten Banyuasin mencapai Rp3.720 per kg. Sementara itu, harga terendah untuk kategori usia yang sama berada di Kabupaten Musi Rawas Utara, yakni Rp3.650 per kg.
Selisih harga antarwilayah ini dipengaruhi oleh jarak tempuh dari kebun ke pabrik pengolahan. Semakin dekat dengan pabrik, semakin tinggi harga yang diterima petani karena biaya transportasi lebih rendah.
Kenaikan harga TBS sawit di Sumsel tak lepas dari tren harga CPO di pasar internasional. Harga CPO acuan ekspor Indonesia pada Juni 2025 berada di kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kg, naik sekitar 5 persen dibanding bulan sebelumnya.
Selain itu, permintaan minyak goreng dalam negeri yang stabil serta kebijakan pemerintah yang mendorong penyerapan CPO untuk program biodiesel B40 turut menjaga harga tetap positif di tingkat petani.
Ketua Gabungan Kelompok Tani Sawit Banyuasin, Supriyadi, mengatakan kenaikan harga TBS periode ini cukup membantu petani yang sebelumnya sempat mengeluhkan harga stagnan. "Kenaikan Rp26 per kg mungkin kecil, tapi kalau panen 1 ton per hektare, petani bisa dapat tambahan Rp26.000. Lumayan untuk biaya pupuk," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar lahan sawit di Banyuasin sudah memasuki usia produktif sehingga volume panen cukup tinggi. "Kami berharap harga ini bisa bertahan sampai puncak panen raya," kata Supriyadi.
Analis perkebunan Sumsel memperkirakan harga TBS masih berpotensi naik pada periode III Juni 2025, seiring dengan permintaan ekspor CPO ke India dan China yang mulai meningkat. Namun, petani tetap diimbau untuk tidak menunda panen agar kualitas buah tetap terjaga dan tidak terkena potongan harga akibat buah lewat matang.
Pemerintah provinsi terus memantau harga di tingkat petani dan pabrik agar selisih harga tidak terlalu lebar. Tim pengawas dari Dinas Perkebunan akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk memastikan tidak ada praktik permainan harga oleh tengkulak.