PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan, capaian kepesertaan di Sumsel per Juni 2026 masih di angka 25,19 persen. Angka ini menurun dari posisi Desember 2025.
“Penyebabnya adalah kondisi fiskal penganggaran yang memang belum melakukan pembayaran terkait perlindungan untuk pekerja rentan,” ujar Kuncoro dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, banyak pekerja penerima bantuan iuran dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun desa yang tahun lalu sudah menganggarkan, tetapi tahun ini belum melakukan pembayaran untuk jaminan ketenagakerjaan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. Seluruh dinas diminta berkomitmen sesuai tupoksi masing-masing untuk mendorong perluasan kepesertaan.
“Kami harap seluruh dinas dapat memanfaatkan partisipasi aktif untuk melibatkan tenaga kerja di segmen informal, seperti sektor pertanian, nelayan, dan sektor lain yang menjadi ekosistem tenaga kerja,” kata Kuncoro.
Saat ini, total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel mencapai 1.015.266 orang. Rinciannya, pekerja formal sebanyak 719.000 peserta, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sebanyak 215.000 peserta, dan sektor jasa konstruksi (Jakon) sebanyak 80.000 peserta.
Dari total potensi tenaga kerja 4.029.313 orang, target tahun ini adalah menambah 882.000 peserta baru. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Kuncoro.
Kuncoro menyebut, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan untuk melindungi pekerja rentan. Selain APBD, ada Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, DBH CHT, dan dana reboisasi yang dapat digunakan.
“Dari sisi kabupaten dan desa, bisa melalui kebijakan penganggaran perlindungan tenaga kerja di lingkungan mereka masing-masing,” ujarnya.
Pekerja rentan yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja di sektor informal, terutama petani dan nelayan. BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel memiliki 27 kantor cabang di lima provinsi untuk menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah daerah.
Salah satu contoh konkret, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah menjalin kerja sama dan menganggarkan perlindungan bagi 45 ribu tenaga kerja. Kuncoro berharap daerah lain bisa meniru langkah tersebut.
“Kami memahami kondisi efisiensi anggaran di pemerintah daerah, tetapi kami ingin mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Sumsel untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja,” pungkasnya.