PALEMBANG — Puluhan ibu-ibu pengajian dan aktivis masyarakat miskin menyambangi Kejati Sumsel di Palembang, Senin (15/6/2026). Mereka membawa satu tuntutan utama: Kejati harus membuka dan mengusut tuntas dugaan ketidakadilan pencairan dana proyek BKBK di Musi Rawas.
Ketua MMK Sumsel, Aripin Kalender, dalam orasinya menyebut ada kejanggalan di lapangan. Dana proyek yang bersumber dari BKBK Provinsi Sumsel ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas PU Bina Marga, kata dia, tidak dicairkan secara proporsional.
“Kami menerima informasi bahwa sebagian besar kontraktor hanya menerima pencairan sekitar 15 persen, sementara ada perusahaan tertentu yang diduga memperoleh pencairan lebih besar bahkan hingga lunas 100 persen,” tegas Aripin di depan massa.
Ia menegaskan semua kontraktor memiliki beban pekerjaan dan tanggung jawab yang sama. Karena itu, pencairan dana seharusnya dilakukan secara adil dan proporsional, bukan berdasarkan kedekatan atau hubungan tertentu.
Dalam aksi tersebut, MMK Sumsel juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan proyek di salah satu instansi teknis daerah. Massa menduga perusahaan-perusahaan tertentu mendapat prioritas pencairan karena memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
“Kami meminta Kejati Sumsel melakukan investigasi secara transparan dan profesional agar semua dugaan yang berkembang di masyarakat dapat dibuktikan secara hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, kami harap dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aripin.
Sebelum menyampaikan aspirasi, para peserta aksi yang didominasi ibu-ibu pengajian membacakan salawat kepada Nabi Muhammad SAW dan menggelar doa bersama di depan gerbang Kantor Kejati Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke pimpinan Kejati Sumsel untuk segera ditindaklanjuti.
Massa berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Musi Rawas.