Penambahan Rombel dan Hentikan Praktik Titip Siswa, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Soroti Daya Tampung SPMB di Palembang

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 15:31:02 WIB
Ketua Komisi V DPRD Sumsel soroti keterbatasan daya tampung sekolah menengah di Palembang.

PALEMBANG — Setiap tahun, sejumlah SMA negeri di kawasan padat penduduk Sumatera Selatan kewalahan menampung lonjakan pendaftar. Sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan dalam SPMB membuat lulusan SMP terus membludak, sementara kapasitas kelas terbatas.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menilai kondisi ini membuka celah praktik titip-menitip siswa yang berpotensi memunculkan pungutan liar dan permainan uang. "Kami mengimbau semua pihak, termasuk anggota DPRD, untuk tidak melakukan titipan siswa. Kalau masih dipaksakan, kita khawatir muncul praktik-praktik yang tidak sehat di belakangnya," ujarnya di kantor DPRD Sumsel, Selasa (19/5/2026).

Usulan Penambahan Rombel Hanya untuk Sekolah Prioritas

Politisi Partai Gerindra itu meminta agar penambahan rombel tidak dilakukan secara merata, melainkan difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi dan menjadi tujuan utama lulusan SMP penyangga. "Kami meminta adanya penambahan rombel di sekolah-sekolah tertentu yang memang berada di wilayah padat penduduk. Saat ini kapasitas yang ada masih belum mencukupi di beberapa kawasan," jelas Alwis.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Balai Pengelolaan Pendidikan Menengah (BPMP). Saat ini, aturan pemerintah pusat membatasi jumlah rombel maksimal 12 kelas per SMA dengan kapasitas 36 siswa per kelas. Alwis menegaskan, penambahan harus mempertimbangkan kesiapan fasilitas seperti ruang belajar, tenaga pendidik, dan sarana penunjang agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Sekolah Swasta Jadi Solusi Alternatif Daya Tampung

Selain menambah rombel, DPRD Sumsel mendorong pembentukan sistem penerimaan bersama antara sekolah negeri dan swasta. Menurut Alwis, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa langsung diarahkan ke sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah. "Ke depan kami berharap ada sistem penerimaan bersama antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Jadi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan solusi dan tidak kebingungan mencari sekolah," katanya.

Seleksi Objektif untuk Hentikan Praktik Titipan

Untuk sekolah favorit dengan tingkat persaingan tinggi, Alwis mendorong penerapan standar seleksi yang transparan. Ia mengusulkan akumulasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan persyaratan administratif lainnya sebagai dasar utama seleksi. "Kalau memang tidak lolos karena nilai akademik, itu harus diterima secara terbuka. Jangan sampai masih ada praktik titip-menitip siswa," tegasnya.

Praktik intervensi dari oknum anggota dewan atau pihak lain dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Alwis mengingatkan bahwa aturan main harus jelas dan terukur agar masyarakat bisa menerima hasil seleksi tanpa kecurigaan.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: viralsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top