PALEMBANG — Instrumen obligasi daerah dinilai menjadi solusi tepat untuk menutup kesenjangan pendanaan pembangunan di Sumatera Selatan. Namun, ada sejumlah syarat krusial yang harus dipenuhi sebelum pemda bisa melantai di pasar modal.
Menurut Prof. Didik, langkah efisiensi dengan memotong anggaran sudah sulit dilakukan. Sebab, justru akan mematikan efek domino ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, obligasi daerah bukan sekadar alat teknis penambal defisit APBD jangka pendek.
"Konteks kesenjangan itu harus diobati dengan apa? Salah satu alternatifnya adalah obligasi daerah. Piranti hukumnya sudah siap, tapi kok belum berani? Karena harus melalui IPO di pasar modal. Nah, ini nggak mudah," ujar Didik dalam acara Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Selasa (19/5/2026).
Didik menyoroti tiga aspek utama yang menjadi batu sandungan. Pertama, literasi keuangan di tingkat pengambil kebijakan dan masyarakat luas harus ditingkatkan agar tidak terjadi penolakan tanpa dasar.
Kedua, faktor politik lokal di parlemen daerah. Didik secara blak-blakan menyebut persetujuan DPRD kerap menjadi titik mentok. "Mohon maaf, dari sekian banyak yang sudah diajukan, ada 5 atau 4, mentoknya di mana, Pak? Di persetujuan DPRD. Itu dicatat," tegasnya.
Ketiga, mitigasi risiko dan kepastian regulasi. Investor, kata Didik, kerap dihantui ketakutan jika pimpinan daerah berganti maka komitmen obligasi ikut berubah.
Didik mengonfirmasi Sumsel masuk dalam jajaran 44 daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal mumpuni berdasarkan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR). Ia pun meminta Gubernur Sumsel segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu arahan pusat.
"Gubernur mungkin sudah bisa menginstruksikan, persiapkan! Bahwa Sumatera Selatan menjadi uji coba untuk obligasi daerah. Saya setuju! Unsri siap?" ungkapnya.
Di akhir paparannya, Didik menekankan obligasi daerah dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan pemantik transformasi birokrasi. Instrumen ini, lanjutnya, bisa melepaskan pemda dari siklus pasif menunggu dana bagi-bagi dari pusat.
"Pemerintah daerah dapat melepaskan diri dari siklus pasif menunggu dana bagi-bagi, ya kapan mau datangnya? Tapi beberapa pemerintah daerah dapat melepaskan diri menunggu dana pusat. Inilah saat merevolusi, berevolusi. Bukan hanya evolusi, mungkin revolusi yang dilakukan," pungkasnya.