Harga Emas Antam Buyback Turun Rp7.000 ke Rp2.569.000 per Gram—Berapa Rupiah yang Diterima Investor Jika Jual Hari Ini?

Penulis: Rizal Hamdani  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:47:01 WIB
Harga buyback emas Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram pada 18 Mei 2026.
sebelumnya, lebih dalam dibanding pelemahan harga pembelian yang hanya turun Rp5.000 ke Rp2.764.000 per gram. ISI:

SUMATERA SELATANHarga emas Antam logam mulia melemah pada perdagangan awal pekan ini di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga dasar pembelian emas batangan ukuran 1 gram berada di Rp2.764.000, turun tipis dari Rp2.769.000 per gram pada akhir pekan lalu.

Penurunan lebih dalam terjadi pada harga buyback. Patokan bagi nasabah yang ingin mencairkan investasi ini turun Rp7.000, dari Rp2.576.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Spread antara harga beli dan jual kembali saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Rincian Harga Pecahan Emas Antam 18 Mei 2026

Berikut daftar harga pecahan emas Antam yang berlaku hari ini di BELM Setiabudi One Jakarta:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.320.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.385.000
  • Pecahan 25 gram: Rp65.712.000
  • Pecahan 50 gram: Rp131.145.000
  • Pecahan 100 gram: Rp262.212.000
  • Pecahan 250 gram: Rp655.015.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.309.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.619.600.000

Berapa Rupiah yang Hilang dari Investasi Anda?

Penurunan harga buyback menjadi sinyal yang perlu dicermati investor ritel. Jika Anda membeli emas Antam 1 gram di Rp2.769.000 akhir pekan lalu, nilai investasi kini terkoreksi. Bila terpaksa dijual hari ini, Anda hanya menerima Rp2.569.000—rugi Rp200.000 per gram di luar biaya transaksi.

Kondisi ini wajar dalam investasi emas batangan, mengingat harga acuan global dan kurs rupiah bergerak dinamis. Investor perlu menghitung titik impas (break-even point) sebelum memutuskan menjual di tengah tren pelemahan seperti saat ini.

Ketentuan Pajak dan Biaya yang Melekat

Transaksi emas Antam dibebani kewajiban perpajakan yang perlu diperhitungkan. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2022, PPN tidak dipungut dalam transaksi ini, sehingga tidak memengaruhi total harga yang dibayarkan pembeli.

Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai penjual. Bagi investor, biaya ini mengurangi selisih harga jual dan beli di kemudian hari.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membeli atau Menjual?

Pelemahan harga hari ini bisa menjadi peluang akumulasi bagi investor dengan horizon jangka panjang. Sebaliknya, bagi yang membutuhkan likuiditas segera, penurunan buyback yang lebih dalam dari harga beli membuat potensi kerugian jangka pendek semakin nyata.

Belum ada pernyataan resmi dari manajemen Antam mengenai penyebab spesifik penurunan harga kali ini. Pergerakan harga emas Antam umumnya mengikuti fluktuasi harga emas global di pasar spot dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top