Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Vidcon Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, pada Senin (10/5/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, mulai dari Direktur Lalu Lintas, Direktur Intelkam, Kabid Humas, hingga Karumkit Bhayangkara TK II Palembang.
Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muratara turut hadir menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Langkah ini memastikan penanganan kecelakaan berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip Presisi Polri.
Pembahasan dalam rapat tidak hanya menyentuh aspek penyelidikan dan identifikasi korban. Polda Sumsel mendalami langkah penanganan pascakejadian serta upaya antisipatif mencegah kecelakaan serupa terulang di wilayah Sumsel.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan, kecepatan penanganan dan akurasi data menjadi kunci utama. “Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci agar seluruh proses penanganan berjalan cepat, tepat, dan akuntabel. Polda Sumsel memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi serta kepentingan masyarakat,” tegasnya dalam arahannya.
Keterlibatan Kemenko Polkam RI dalam monitoring kasus ini dinilai sebagai bentuk penguatan sinergi pusat dan daerah. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut koordinasi dengan instansi pusat merupakan komitmen menjaga kepercayaan publik.
“Polda Sumsel terbuka terhadap koordinasi dan pengawasan dari instansi pusat guna memastikan setiap proses penanganan kecelakaan menonjol dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel berkomitmen meningkatkan pengawasan jalur lalu lintas dan memperkuat edukasi keselamatan berkendara. Langkah ini diambil untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di Sumatera Selatan yang kerap menjadi perhatian publik.