LUBUKLINGGAU — Anggota DPR RI Fauzi Amro menyoroti merosotnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau yang mencapai ratusan miliar rupiah. Penurunan signifikan ini terungkap dalam sosialisasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Cinema Hall Pemkot Lubuklinggau, Senin (4/5/2026).
Data menunjukkan postur APBD Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2026 menyusut menjadi hampir Rp800 miliar. Angka ini turun tajam jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025 yang masih berada di angka Rp1,3 triliun. Kondisi defisit ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian ritme kerja dan kebijakan belanja yang jauh lebih ketat.
Fauzi Amro, yang merupakan legislator dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sumsel I, mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pertanggungjawaban. Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami materi audit yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
"Setiap tahun pemerintah daerah harus terus belajar menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Saya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau tetap mendapatkan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan," kata Fauzi Amro.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara presisi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Fauzi memberikan peringatan keras kepada jajaran birokrasi agar tetap menjaga integritas meski ruang gerak fiskal daerah sedang menyempit.
"Jangan sampai anggarannya sudah kecil, tapi masih mendapatkan temuan dari BPK. Hal ini harus dipahami dengan baik oleh seluruh kepala OPD," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut.
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, menyambut baik kehadiran BPK dan DPR RI sebagai langkah penguatan pengawasan. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah merupakan wujud tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan negara bukan sekadar tugas administratif, melainkan wujud tanggung jawab kepada masyarakat dan negara. Sesuai amanat undang-undang, pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Rachmat.
Pemerintah Kota Lubuklinggau berkomitmen menerapkan prinsip good governance mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaporan. Sosialisasi ini dianggap sebagai momentum krusial bagi jajaran OPD untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tengah tantangan ekonomi.
Selain masalah teknis anggaran, Fauzi Amro juga menyinggung perubahan lanskap pengawasan di era digital. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya lembaga pengawas dan birokrasi untuk beradaptasi dengan kecepatan informasi di masyarakat.
Kini, masukan dari warga melalui media sosial seringkali menjadi basis evaluasi yang lebih cepat dibandingkan laporan formal. Birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama jika ingin tetap relevan dan dipercaya publik.
"Masukan dari masyarakat melalui media sosial atau forum diskusi kini menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Karena itu, cara kerja birokrasi harus berubah agar tetap relevan dan akuntabel," pungkas Fauzi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, yang memberikan pemaparan teknis mengenai akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.