SUMATERA SELATAN — Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September 2026 kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp150 ribu per keluarga. Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Kampung Baru pada Jumat (11/9/2026), dengan total dana yang digelontorkan mencapai Rp2,4 juta. Warga yang terdaftar sebagai KPM desa setempat dapat memastikan status penerimaan melalui perangkat desa dan menanyakan langsung jadwal pencairan tahap berikutnya.
Kepala Desa Kampung Baru, Asmat Poyot, menyerahkan bantuan secara langsung didampingi Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan, serta para penerima manfaat. Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial melalui Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM menerima Rp150 ribu untuk periode bulan September 2026. Dengan 16 penerima, total dana yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp2,4 juta.
Nominal tersebut merupakan bagian dari skema BLT-DD yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Pemerintah Desa Kampung Baru menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai langsung kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Penerima BLT-DD adalah warga desa yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan pemerintah desa. Penetapan ini mengacu pada ketentuan perlindungan sosial melalui Dana Desa yang berlaku.
Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat menanyakan statusnya kepada perangkat Desa Kampung Baru. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendataan dapat diakses melalui kantor desa setempat.
Pemerintah Desa Kampung Baru menyalurkan bantuan secara langsung, sehingga warga dapat memastikan statusnya melalui jalur berikut:
Penyaluran BLT-DD bulan September 2026 berlangsung di Kantor Desa Kampung Baru pada Jumat (11/9/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa kepada masing-masing KPM yang hadir.
Mekanisme penyaluran dilakukan secara tunai di kantor desa, bukan melalui rekening bank. Warga yang berhalangan hadir disarankan segera menghubungi perangkat desa untuk mengetahui opsi pengambilan bantuan.
Asmat Poyot mengimbau seluruh KPM memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga. "Kami berharap BLT Dana Desa yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujarnya.
Menurutnya, bantuan pemerintah diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ia berharap penerima menggunakan bantuan secara bertanggung jawab agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga.
Warga diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan meminta imbalan uang. Penyaluran BLT-DD tidak memungut biaya apa pun kepada penerima.
Jika menemui permintaan pungutan liar atau informasi yang meragukan, segera laporkan ke Kantor Desa Kampung Baru atau aparat kecamatan setempat. Informasi resmi mengenai jadwal dan besaran bantuan hanya disampaikan melalui perangkat desa.