Gubernur Sumsel Herman Deru Beberkan Alasan Pembebasan Tanah Tol Trans Sumatra Belum Diserahkan ke Pemkab Muba

Penulis: Faisal Zuber  •  Rabu, 16 September 2026 | 19:01:31 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin audiensi percepatan pengadaan tanah Tol Trans Sumatra di Griya Agung, Palembang.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih memegang kendali atas proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, kewenangan itu sebenarnya bisa didelegasikan ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi tidak dipilih demi mengejar percepatan.

Menurutnya, penyelesaian ruas tol menjadi prioritas agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat infrastruktur tersebut. Karena itu, Pemprov memutuskan tetap menangani sendiri persoalan pembebasan lahan yang masih tersisa.

Alasan Pemprov Tidak Serahkan ke Pemkab Muba

Herman Deru menjelaskan, delegasi kewenangan ke pemerintah kabupaten/kota sebenarnya dimungkinkan dalam proses pengadaan tanah. Namun opsi itu tidak diambil karena dikhawatirkan memperlambat penyelesaian ruas tol yang ditargetkan segera rampung.

"Kenapa ini tidak kita lakukan, Karena kita menginginkan akselerasi. Sehingga ini masih kita handel agar penyelesaian ruas jalan tol ini dapat cepat diselesaikan dan masyarakat segera bisa menikmati ruas jalan tol tersebut," ujar Herman Deru.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima audiensi Syahrudin, Plt Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, di Griya Agung, Selasa (15/9/2026).

Sertifikat Tanah hingga Jadwal Kerja yang Diminta Diperjelas

Dalam pertemuan itu, Herman Deru menyoroti sejumlah persoalan yang masih muncul di lapangan, termasuk soal sertifikat kepemilikan tanah. Ia meminta semua pihak menyelesaikannya secara bijak dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Gubernur juga menuntut adanya jadwal kerja atau time schedule yang jelas dari seluruh pihak terkait. Dengan begitu, proses penyelesaian pengadaan tanah bisa segera tuntas.

Ia berharap pada November mendatang tahapan-tahapan yang diperlukan sudah dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Empat Hal yang Diminta Jadi Perhatian Khusus

Herman Deru menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian khusus dalam proses pengadaan tanah untuk tol di Sumsel, antara lain:

  • Memastikan ketersediaan pendanaan untuk proses pengadaan tanah.
  • Memastikan data persil tanah benar dan akurat.
  • Memastikan data tanaman atau tumbuhan di atas lahan telah diverifikasi dengan baik.
  • Memastikan masyarakat memperoleh ganti kerugian yang setara dan sesuai, sehingga tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kemenko Infrastruktur Apresiasi Kinerja Pemprov Sumsel

Audiensi tersebut membahas monitoring serta percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Syahrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pemprov Sumsel, khususnya Gubernur Herman Deru, dalam mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan terkait pembangunan jalan tol.

Dengan jadwal kerja yang jelas dan pendanaan yang dipastikan tersedia, Pemprov Sumsel berharap tahapan pengadaan tanah di Musi Banyuasin dapat tuntas sesuai target sehingga ruas tol bisa segera digunakan warga.

Reporter: Faisal Zuber
Sumber: lingkar.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top