Syarat Mendapatkan Izin Usaha di Palembang dan Cara Mengurusnya

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 16 September 2026 | 09:32:31 WIB
Pelaku usaha menyiapkan data usaha sebelum mengurus perizinan melalui sistem OSS.

PALEMBANG - Syarat mendapatkan izin usaha di Palembang menjadi hal penting yang perlu dipahami sebelum membuka toko, jasa, usaha kuliner, perdagangan, maupun bisnis berbasis rumahan.

Sistem perizinan saat ini menggunakan pendekatan berbasis risiko sehingga kebutuhan izin tidak selalu sama untuk setiap jenis kegiatan usaha.

Syarat mendapatkan izin usaha di Palembang karena itu perlu dilihat berdasarkan jenis usaha, lokasi, skala kegiatan, dan tingkat risiko yang tercatat dalam sistem OSS.

Bagi pelaku usaha yang baru memulai, istilah NIB, KBLI, Sertifikat Standar, izin, dan persyaratan dasar memang dapat terasa rumit. Padahal, alurnya dapat dibuat lebih sederhana apabila data usaha sudah disiapkan sejak awal.

Pemerintah melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 menetapkan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam sistem ini, pelaku usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Mengenal Sistem Perizinan Usaha di Palembang

Sebelum mengurus dokumen, penting memahami bahwa izin usaha sekarang tidak hanya berbentuk satu dokumen yang berlaku sama untuk semua bisnis.

Sistem OSS mengelompokkan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risikonya. Tingkat risiko tersebut menentukan jenis Perizinan Berusaha dan kewajiban yang harus dipenuhi.

NIB menjadi identitas utama pelaku usaha

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha untuk memulai atau menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. NIB diterbitkan melalui sistem OSS.

Dalam praktiknya, NIB menjadi dokumen awal yang sangat penting karena data kegiatan usaha, lokasi, dan klasifikasi usaha terhubung dengan proses perizinan berikutnya.

Hal yang perlu disiapkan antara lain:

Data identitas pemilik atau penanggung jawab usaha.

Nomor telepon dan alamat email aktif.

Alamat kegiatan usaha.

Nama usaha jika sudah ditentukan.

Jenis kegiatan usaha.

Modal usaha.

Data badan usaha apabila bisnis berbentuk badan hukum atau badan usaha.

Informasi mengenai lokasi kegiatan usaha.

Data produk atau jasa yang ditawarkan.

Syarat Mendapatkan Izin Usaha di Palembang Berdasarkan Jenis Usaha

Kebutuhan perizinan akan lebih mudah dipahami jika usaha dibagi berdasarkan karakter kegiatannya.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah pemilihan KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan jenis perizinan yang muncul di OSS tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya.

Usaha makanan dan minuman

Bisnis seperti warung makan, katering, kedai kopi, restoran, usaha makanan rumahan, dan produksi makanan mempunyai kebutuhan yang dapat berbeda.

Selain NIB, kegiatan tertentu dapat membutuhkan pemenuhan standar atau izin sektoral sesuai jenis produk dan proses produksinya.

Data yang sebaiknya disiapkan:

Deskripsi produk makanan atau minuman.

Lokasi produksi atau penjualan.

Jenis kemasan jika menjual produk kemasan.

Informasi tempat produksi.

Data tenaga kerja apabila ada.

Informasi fasilitas sanitasi.

Dokumen tambahan sesuai karakter produk.

Untuk usaha makanan yang berkembang menjadi produk kemasan, aspek keamanan pangan juga perlu diperhatikan. Jangan menganggap NIB otomatis menggantikan seluruh izin sektoral.

Usaha perdagangan

Toko pakaian, toko elektronik, toko sembako, toko perlengkapan rumah, dan perdagangan barang lainnya perlu memilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas utama.

Hal yang perlu diperiksa:

Barang yang diperjualbelikan.

Penjualan eceran atau grosir.

Lokasi toko.

Gudang jika tersedia.

Aktivitas perdagangan melalui internet.

Kebutuhan izin tambahan untuk komoditas tertentu.

Semakin spesifik barang yang diperdagangkan, semakin penting memeriksa ketentuan sektoralnya.

Usaha jasa

Salon, bengkel, jasa desain, jasa digital, konsultan, fotografi, pendidikan nonformal, dan berbagai bisnis jasa juga perlu memiliki klasifikasi kegiatan yang tepat.

Untuk usaha jasa, fokus utama biasanya bukan hanya alamat usaha, tetapi juga jenis layanan yang diberikan. Jika kegiatan masuk sektor yang memiliki standar khusus, OSS dapat meminta pemenuhan persyaratan tambahan.

Tahapan Mengurus Izin Usaha Melalui OSS

Setelah dokumen dasar siap, proses pengurusan dapat dilakukan secara elektronik.

OSS menyediakan fitur untuk mengelola kegiatan usaha, lokasi, persyaratan dasar, dan perizinan sektoral. Sistem tersebut juga menyediakan fasilitas untuk menambahkan kegiatan usaha serta mengunduh NIB.

1. Tentukan bentuk usaha

Langkah pertama adalah memastikan apakah usaha dijalankan sebagai orang perseorangan atau badan usaha.

Usaha mikro dan kecil yang dimiliki perorangan mempunyai alur data yang berbeda dengan PT atau bentuk badan usaha lainnya.

2. Tentukan KBLI

Ini merupakan tahap yang tidak sebaiknya dilakukan terburu-buru.

Contohnya, istilah sehari-hari "toko online" belum cukup untuk menentukan KBLI. Kegiatan sebenarnya harus dilihat dari barang yang dijual dan model perdagangan yang dilakukan.

Kesalahan pada tahap ini dapat memengaruhi jenis perizinan yang ditampilkan sistem.

3. Masukkan lokasi usaha

Lokasi merupakan bagian penting karena kegiatan usaha berkaitan dengan persyaratan dasar, tata ruang, dan ketentuan daerah.

OSS saat ini menyatakan bahwa Perizinan Berusaha dapat diajukan setelah persyaratan dasar yang diperlukan terbit.

4. Isi data kegiatan usaha

Data kegiatan perlu diisi berdasarkan kondisi sebenarnya, termasuk modal, tenaga kerja, kapasitas, dan informasi lain yang diminta sistem.

Jangan mengisi data secara asal hanya agar proses cepat. Data tersebut menjadi bagian dari profil legal usaha.

5. Periksa tingkat risiko

Sistem OSS menentukan tingkat risiko berdasarkan kegiatan usaha.

Secara umum terdapat empat tingkat risiko. Perbedaan tingkat tersebut berpengaruh terhadap jenis legalitas yang harus dipenuhi.

Untuk usaha dengan risiko lebih rendah, proses dapat lebih sederhana. Sebaliknya, kegiatan dengan risiko lebih tinggi dapat membutuhkan pemenuhan standar atau izin tertentu sebelum kegiatan berjalan.

6. Terbitkan dan simpan NIB

Setelah seluruh tahapan terpenuhi, NIB dapat diterbitkan melalui OSS.

Dokumen sebaiknya disimpan dalam beberapa tempat, misalnya komputer, penyimpanan awan, dan folder administrasi usaha.

Kapan Perlu Mengurus Izin Tambahan?

Memiliki NIB tidak selalu berarti seluruh kewajiban perizinan telah selesai.

PP Nomor 28 Tahun 2025 membedakan Perizinan Berusaha dengan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU. Regulasi tersebut juga mengatur persyaratan dasar, layanan OSS, pengawasan, serta kewajiban sesuai tingkat risiko kegiatan.

Beberapa kondisi yang perlu diperiksa

Usaha menggunakan bangunan tertentu.

Usaha membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung.

Usaha bergerak dalam sektor kesehatan.

Usaha memproduksi atau menjual produk tertentu.

Usaha berkaitan dengan makanan dan minuman.

Usaha membutuhkan standar lingkungan tertentu.

Usaha menggunakan lokasi dengan persyaratan tata ruang khusus.

Usaha mempunyai kegiatan yang memerlukan izin sektoral.

Di Palembang, DPMPTSP menyediakan layanan dan informasi perizinan yang terhubung dengan OSS. Situs resminya juga menyediakan standar pelayanan, SOP, alur perizinan, serta informasi persyaratan.

Tempat Mendapatkan Pendampingan Perizinan di Palembang

Bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan ketika mengisi OSS, DPMPTSP Kota Palembang dapat menjadi salah satu tempat konsultasi.

DPMPTSP Kota Palembang mencantumkan layanan konsultasi terkait pendaftaran OSS dan informasi mengenai proses mendapatkan NIB maupun perizinan usaha.

Alamat yang tercantum pada situs DPMPTSP Kota Palembang adalah:

Jl. Gubernur H. Achmad Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. D

DPMPTSP juga pernah melakukan pendampingan penerbitan NIB bagi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai kecamatan di Palembang. Program tersebut mencakup usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah.

Bagi pelaku usaha yang belum memahami alur digital, pendampingan semacam ini dapat mengurangi risiko salah mengisi data.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Legalitas Usaha

Perizinan sering terasa sulit bukan karena dokumennya banyak, tetapi karena informasi awal yang dimasukkan kurang tepat.

Kesalahan yang perlu dihindari

Memilih KBLI hanya berdasarkan nama usaha.

Menggunakan alamat usaha yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Mengabaikan persyaratan dasar.

Menganggap NIB sama dengan seluruh izin usaha.

Tidak memeriksa izin sektoral.

Mengisi modal atau kapasitas secara sembarangan.

Tidak menyimpan dokumen hasil penerbitan.

Tidak memperbarui data ketika kegiatan usaha berubah.

Perubahan kegiatan usaha, lokasi, atau skala bisnis sebaiknya diikuti dengan pemeriksaan kembali profil perizinan.

Tips Agar Pengurusan Izin Usaha Lebih Lancar

Persiapan sederhana dapat membuat proses jauh lebih efisien.

Buat folder administrasi khusus

Simpan identitas, dokumen usaha, dokumen lokasi, NIB, dan perizinan sektoral dalam satu folder.

Tentukan aktivitas bisnis secara rinci

Tuliskan kegiatan usaha dalam satu atau dua kalimat sebelum mencari KBLI. Misalnya, bukan hanya "jualan makanan", tetapi "memproduksi dan menjual makanan siap santap secara langsung serta melalui platform digital".

Periksa ketentuan terbaru

Regulasi perizinan dapat berubah. PP Nomor 28 Tahun 2025 berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Karena itu, panduan lama yang ditemukan di media sosial atau artikel bertahun-tahun sebelumnya belum tentu mencerminkan mekanisme terbaru.

FAQ

Bagian ini merangkum pertanyaan dasar yang sering muncul sebelum proses pendaftaran.

Apakah setiap usaha membutuhkan NIB?

Pelaku usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatan usaha sesuai ketentuan PBBR. NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha dalam sistem tersebut.

Apakah NIB sama dengan izin usaha?

Tidak selalu. Jenis Perizinan Berusaha yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko dan kegiatan usaha. Beberapa bidang dapat membutuhkan Sertifikat Standar atau izin tambahan.

Apakah pengurusan harus datang ke kantor DPMPTSP?

Pengajuan OSS dilakukan secara elektronik. Namun, DPMPTSP Kota Palembang menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Berapa lama prosesnya?

Waktu penyelesaian berbeda menurut jenis perizinan. DPMPTSP Palembang menyediakan standar pelayanan dan SOP yang dapat digunakan untuk melihat ketentuan masing-masing layanan.

Apakah usaha rumahan juga perlu legalitas?

Usaha rumahan tetap perlu melihat ketentuan perizinan berdasarkan jenis kegiatan dan tingkat risikonya. Skala kecil tidak otomatis berarti bebas dari seluruh kewajiban.

Penutup

Mengurus legalitas bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi membangun fondasi agar bisnis dapat tumbuh dengan lebih tertata.

Dengan memahami syarat mendapatkan izin usaha di Palembang, menentukan KBLI secara tepat, menyiapkan data sejak awal, dan memeriksa kebutuhan izin tambahan, proses memulai usaha dapat berjalan lebih jelas dan terukur.

Reporter: Redaksi
Back to top