SUMATERA SELATAN — Harga kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober menyentuh level 100,88 dolar AS per barel, naik 4,83 dolar AS atau 5,03 persen dari hari sebelumnya. Angka ini menandai level tertinggi sejak 20 Mei dan langsung memicu kekhawatiran soal ruang fiskal APBN.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai kenaikan tersebut memberi tekanan langsung pada anggaran kompensasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi tidak naik sepanjang tahun ini.
Eko menyebut kenaikan harga minyak dunia bersifat temporer dan sangat bergantung pada tensi geopolitik AS-Israel versus Iran. Meski begitu, dampaknya ke inflasi dan beban kompensasi APBN tetap nyata.
"Meskipun kenaikan harga minyak ini sifatnya temporer dan sangat bergantung dari tensi geopolitik AS-Israel vs (versus) Iran, namun tentu akan berdampak ke inflasi, beban kompensasi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) demi menjaga BBM bersubsidi tidak naik harga, serta inflasi," ucap Eko di Jakarta, Minggu (13/9).
Ia menegaskan subsidi BBM penting untuk terus diupayakan efisien agar tidak membengkakkan APBN saat harga minyak melonjak. Perbaikan kebijakan ke arah penerima yang sesuai menjadi salah satu upaya yang digarisbawahi.
Kelompok rumah tangga pengguna BBM bersubsidi menjadi pihak yang paling dilindungi lewat skema kompensasi ini. Tanpa kompensasi, kenaikan harga minyak global berpotensi diteruskan ke harga eceran dan memukul daya beli.
Namun Eko mengingatkan efektivitas perlindungan itu sangat bergantung pada tiga hal: ketepatan sasaran penerima, mekanisme penyaluran, dan kemampuan pemerintah mencegah kebocoran anggaran.
"Beberapa upaya untuk memperbaiki kebijakan subsidi BBM, (yaitu) ke arah penerima yang sesuai menggambarkan bahwa subsidi BBM ini penting untuk terus diupayakan efisien agar tak membengkakkan APBN saat harga minyak melonjak," ujar dia.
Tekanan harga tidak hanya datang dari BBM bersubsidi. Eko mencatat industri dan sektor distribusi logistik sebagian besar menggunakan BBM non-subsidi, sehingga biaya transportasi berpotensi ikut naik.
Bahan baku berbasis minyak bumi seperti plastik juga berisiko kembali naik. Situasi alam yang sedang dilanda El Nino menambah lapisan risiko terhadap harga pangan dan inflasi secara keseluruhan.
"Soal potensi harga BBM, kalau non subsidi akan menyesuaikan harga pasar sehingga masih mungkin terjadi kenaikan-kenaikan berikutnya," ungkap Eko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi soal perubahan besaran, jadwal, atau mekanisme pencairan kompensasi subsidi BBM untuk periode berikutnya. Informasi resmi hanya bisa dipastikan melalui kanal Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Masyarakat diimbau tidak mempercayai tawaran pendaftaran penerima kompensasi yang meminta biaya, data pribadi, atau transfer uang. Program bantuan pemerintah tidak pernah memungut biaya pendaftaran.
Pengaduan terkait penyaluran bantuan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Pastikan setiap informasi dicek ulang ke sumber pemerintah sebelum bertindak.