SUMATERA SELATAN — Bagi kamu yang baru masuk dunia kerja atau sedang mempertimbangkan pindah kerja, memahami angka upah minimum tahun ini jadi langkah awal yang masuk akal. Data berikut dirangkum dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Januari 2026.
DKI Jakarta menempati posisi UMP tertinggi nasional dengan Rp5.729.876 per bulan, naik 6,17% dari tahun sebelumnya. Sebaliknya, Jawa Barat jadi provinsi dengan UMP terendah, yakni Rp2.317.601.
Selisih keduanya mencapai Rp3.412.275 atau hampir 2,5 kali lipat. Angka ini menunjukkan ketimpangan upah antar daerah yang masih lebar.
UMK Kota Bekasi tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional, yaitu Rp5.999.443 per bulan — mengungguli UMP DKI Jakarta. Fenomena ini terjadi karena Bekasi merupakan kawasan industri padat dengan banyak pabrik dan manufaktur.
Kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut juga relatif tinggi, terutama untuk transportasi dan perumahan.
Meski UMP-nya tergolong rendah di Rp3.179.565, Sulawesi Tengah mencatat kenaikan tertinggi secara nasional, yakni 9,08% atau setara Rp264.565 dari tahun sebelumnya.
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada 2026. Besarannya tetap Rp4.285.848, sama seperti tahun 2025.
Provinsi di Pulau Jawa selain Jakarta memiliki UMP paling rendah: Jawa Barat (Rp2,31 juta), Jawa Tengah (Rp2,32 juta), DI Yogyakarta (Rp2,41 juta), dan Jawa Timur (Rp2,44 juta).
Penyebabnya, biaya hidup di wilayah pedesaan Jawa masih relatif murah dibanding kota industri di luar Jawa yang menanggung biaya logistik tinggi.
Istilah UMR (Upah Minimum Regional) sudah tidak digunakan sejak berlakunya PP No.36/2021 tentang Pengupahan. Kini yang berlaku adalah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
UMK umumnya lebih tinggi dari UMP karena memperhitungkan kondisi ekonomi spesifik daerah. UMP/UMK sendiri berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
UMP 2026 dihitung berdasarkan PP No.49/2025, dengan rumus: UMP 2026 = UMP 2025 + (UMP 2025 × Indeks Alpha). Indeks Alpha ditentukan gubernur dalam rentang 0,5–0,9 dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Contohnya, Gubernur Pramono Anung menetapkan alfa 0,75 untuk Jakarta. Dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.760, kenaikannya Rp333.115, sehingga UMP 2026 menjadi Rp5.729.876.
Itulah gambaran standar gaji di Indonesia tahun ini. Kalau kamu pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, pastikan gaji pokokmu tidak di bawah angka UMP/UMK di wilayahmu.