SUMATERA SELATAN — Pengalihan sistem ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mewajibkan digitalisasi data penerima subsidi. Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menyatakan seluruh proses penerbitan surat rekomendasi kini hanya bisa diakses melalui aplikasi XStar. Konsekuensinya, nelayan yang tidak terdata dalam sistem tidak akan mendapatkan rekomendasi resmi untuk membeli BBM bersubsidi di penyalur mana pun.
Sebelum mengakses aplikasi, nelayan harus memastikan status kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) sudah aktif. Kartu ini menjadi basis data utama bagi petugas untuk memverifikasi bahwa pemohon benar-benar berstatus sebagai nelayan atau pelaku usaha sektor kelautan, bukan pihak lain yang ingin memanfaatkan celah subsidi.
Setelah data dinyatakan valid oleh sistem, pemohon akan menerima barcode digital. Barcode inilah yang menjadi tanda bukti registrasi berhasil dan menjadi lampiran wajib bagi Diskan Berau untuk memproses penerbitan surat rekomendasi. Tanpa barcode ini, proses pengajuan tidak akan dilanjutkan ke tahap verifikasi berikutnya.
Perlu ditegaskan bahwa memiliki surat rekomendasi tidak lantas memberi kebebasan bagi nelayan untuk membeli solar dalam jumlah tak terbatas. Yunda mengingatkan bahwa volume pembelian setiap nelayan tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan BPH Migas. Rekomendasi yang terbit hanya menjadi syarat administratif, bukan penambah jatah volume harian.
Digitalisasi ini juga berfungsi sebagai alat kendali. Pemerintah kabupaten kini dapat memantau siapa saja yang telah menebus jatah subsidi dan siapa yang belum, sehingga potensi penjualan BBM subsidi ke industri atau pihak yang tidak berhak bisa ditekan. Data yang masuk melalui XStar akan terus diperbarui untuk menjaga ketepatan sasaran penerima.
Diskan Berau menyadari tidak semua nelayan familiar dengan aplikasi berbasis ponsel. Oleh karena itu, dinas memastikan pendampingan teknis tetap berjalan bagi mereka yang mengalami kendala saat registrasi atau kesulitan mengoperasikan XStar. Pendampingan ini bertujuan agar peralihan ke sistem digital tidak menjadi hambatan baru bagi nelayan kecil yang justru paling membutuhkan subsidi.
Yunda mengimbau nelayan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai beradaptasi dengan mekanisme baru ini. "Kalau data sudah lengkap dan proses registrasinya dilakukan sesuai prosedur, pengajuan rekomendasi akan lebih mudah ditindaklanjuti," katanya Jumat (4/9/2026). Proses manual yang selama ini berjalan dianggap rentan manipulasi data dan menyulitkan pemutakhiran informasi penerima.
Bagi nelayan Berau yang belum memiliki Kusuka, proses registrasi ke aplikasi XStar dipastikan gagal. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus kartu tersebut melalui dinas kelautan setempat. Setelah kartu dimiliki, pastikan data diri, jenis kapal, dan ukuran kapal yang tertera sesuai dengan kondisi di lapangan agar proses verifikasi tidak berlarut-larut.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan jadwal pendampingan dapat ditanyakan langsung ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Waspadai pihak-pihak yang menjanjikan pengurusan rekomendasi dengan imbalan biaya tertentu, karena proses ini tidak dipungut biaya resmi apa pun.