SUMATERA SELATAN — PT Pertamina (Persero) memperingatkan potensi membengkaknya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini. Berdasarkan prognosa internal perusahaan hingga 31 Juli 2026, realisasi penyaluran Pertalite telah mencapai 16,54 juta kl dan Solar 11,18 juta kl. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan total penyaluran Solar akan melebihi kuota hingga 9,4 persen, sementara Pertalite diperkirakan melampaui kuota sebesar 1,7 persen.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengungkapkan sejumlah faktor yang mendorong peningkatan konsumsi ini. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR pada Rabu (26/8), ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5-5,6 persen pada semester I 2026 menjadi pendorong utama, terutama dari sektor industri dan logistik.
Selain itu, aktivitas ekspor-impor yang meningkat, bertambahnya jumlah kendaraan pribadi, dan menggeliatnya pariwisata domestik turut berkontribusi. Oki juga mencatat adanya kebutuhan tambahan dari sektor transportasi publik, serta dimulainya musim panen dan melaut di semester II yang biasanya meningkatkan konsumsi solar.
Menanggapi potensi jebolnya kuota ini, pemerintah mempercepat persiapan skema pembatasan pembelian Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem untuk pembatasan ini secara teknis sudah siap dan ditargetkan dapat diterapkan pada tahun ini.
"Kami sedang exercise sistemnya seperti apa, dan kira-kira kapan paling pas untuk menjalankannya, dan berapa yang ditargetkan. Tapi, sistemnya sudah siap," ujar Purbaya usai bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8).
Pemerintah tengah mempertimbangkan dua mekanisme pembatasan, yakni berdasarkan jenis kendaraan atau berdasarkan kelompok desil kesejahteraan pemiliknya. Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan dari urutan 1 hingga 10 berdasarkan pemetaan BPS dan verifikasi Kementerian Sosial. Desil 1 menunjukkan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera.
"Yang jelas saya sudah lihat sistemnya bisa dijalankan mobil per mobil atau desil per desil," kata Purbaya. Sasaran utama kebijakan ini adalah masyarakat kelompok atas yang dinilai memiliki kemampuan finansial untuk membeli BBM nonsubsidi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan pembatasan akan diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraan. Menurutnya, penyortiran berdasarkan jenis kendaraan ini sekaligus dapat mencerminkan desil pemilik kendaraan.
"Berbasis daripada jenis kendaraannya. Nah, itu dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil," kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8). Ia menambahkan bahwa pemerintah masih membahas detail skema penerapan kebijakan tersebut.
Langkah pembatasan ini menjadi krusial untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah tingginya konsumsi energi nasional. Keberhasilan implementasi skema ini akan menentukan efektivitas penyaluran subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.