PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas anggaran infrastruktur pada RAPBD 2027. Keputusan ini diambil di tengah kebijakan rasionalisasi yang memangkas total belanja daerah sebesar Rp 618 miliar atau 6,35 persen dibandingkan APBD 2026.
Penurunan tersebut terutama dipicu oleh berkurangnya pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski begitu, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dinilai tetap krusial untuk menjaga efisiensi biaya transportasi serta menopang aktivitas ekonomi warga.
"Bahwa mungkin terjadi beberapa yang harus dipangkas tentu itu konsekuensi dari rasionalisasi, sebab kita ingin proyek yang sifatnya prioritas tidak boleh terhambat," kata Herman Deru di Palembang, Kamis.
Untuk mengimbangi penurunan pendapatan, Pemprov Sumsel melakukan efisiensi di sejumlah pos belanja. Salah satu langkah paling signifikan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga menyasar kegiatan seremonial. Gubernur menyebutkan agenda pemerintahan akan diperingati dengan sangat sederhana, kecuali perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang tetap digelar dengan semarak.
"Lantas belanja-belanja, bahkan untuk seremonial kita fokus kalau satu tahun itu 17 Agustus saja, yang lain itu tetap kita peringati tetapi dengan sangat sederhana," jelas Deru.
Dalam RAPBD yang telah disepakati bersama DPRD Sumsel, pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan sebesar Rp 9,22 triliun. Angka ini turun dibandingkan target pendapatan tahun 2026 yang mencapai Rp 9,63 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 9,12 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp 108,49 miliar, sama dengan tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dilakukan dengan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel 2027 serta kebijakan pembangunan nasional.
"Penyusunan ini diharapkan dapat mewujudkan dokumen KUA-PPAS 2027 yang implementatif dan akuntabel," ujarnya.
Hasil reses dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Dengan tetap fokus pada infrastruktur, Pemprov Sumsel berharap proyek strategis dapat berjalan tanpa hambatan meski kondisi fiskal daerah sedang mengalami penyesuaian.