PALEMBANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumsel memasuki babak baru penyusunan anggaran tahun depan. Kedua lembaga itu sepakat atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-40, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi para wakil ketua, yakni Raden Gempita, Nopianto, dan M. Ilyas Panji Alam. Gubernur Sumsel Herman Deru hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membubuhkan tanda tangan pada nota kesepakatan tersebut.
Apa Isi Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027?
Penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar seremoni. Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan yang akan dieksekusi pemerintah provinsi sepanjang 2027. Dokumen ini menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun rancangan anggaran yang lebih rinci.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD dan Gubernur Herman Deru sama-sama menegaskan komitmen agar postur anggaran nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Sumsel. Seluruh poin yang tertuang dalam KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam beberapa pekan terakhir.
Mengapa Tahapan Ini Krusial bagi Sumatera Selatan?
KUA-PPAS adalah pintu gerbang sebelum APBD 2027 diformalkan. Tanpa kesepakatan dua lembaga ini, proses penyusunan anggaran tidak bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan adanya nota kesepakatan, Pemprov Sumsel dan DPRD memiliki landasan hukum yang sama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027.
Proses ini juga menjadi ruang kontrol publik. Masyarakat bisa melihat sejauh mana prioritas pembangunan yang dijanjikan kepala daerah diterjemahkan ke dalam angka-angka anggaran. Kesepakatan yang dicapai hari ini memastikan program prioritas daerah tidak melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah Berikutnya: Pembahasan Raperda APBD 2027
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, tahapan penyusunan APBD Sumsel 2027 memasuki babak lanjutan. Pemerintah provinsi akan menyusun Raperda tentang APBD 2027 untuk kemudian dibahas bersama DPRD dalam agenda pembahasan berikutnya.
Proses ini diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Targetnya, APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sebelum tahun anggaran berjalan, sehingga program pembangunan di 17 kabupaten/kota se-Sumsel tidak mengalami keterlambatan.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Sumsel berharap seluruh program yang tertuang dalam anggaran nanti dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumatera Selatan.