SUMATERA SELATAN — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pengubahan subsidi barang menjadi bantuan langsung tunai (cash transfer) akan berjalan bertahap, bukan sekaligus. Skema baru ini menunggu rampungnya pemadanan data lintas Kementerian/Lembaga untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial. Luhut sudah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti, sambil berjalan bertahap, kan. Semua kan berjalan bertahap," ujar Luhut usai ditemui di ISF Forum, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada jadwal resmi kapan subsidi barang benar-benar dialihkan ke tunai. Yang berjalan baru tahap penyiapan data, bukan pencairan.
Dasar Perubahan Skema Subsidi
Luhut sebelumnya menyampaikan bahwa dalam satu hingga dua tahun ke depan pemerintah dapat mengubah skema penyaluran subsidi dari bentuk barang menjadi bantuan langsung tunai. Perubahan itu dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pemadanan data lintas Kementerian/Lembaga.
Pemadanan data tersebut jadi kunci untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial baru. Tanpa data yang bersih dan terverifikasi, pemerintah menilai penyaluran tunai berisiko salah sasaran.
Luhut juga menegaskan rencana ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak menyampaikan bagaimana tanggapan Prabowo terkait rencana tersebut.
Subsidi Barang Dinilai Belum Tepat Sasaran
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9), Luhut menjelaskan alasan di balik wacana ini. Menurutnya, penyaluran subsidi dalam bentuk barang membuat bantuan tidak selalu sampai ke orang yang berhak menerima.
"Ini kan baru bansos. Nanti ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash," kata Luhut.
Skema tunai dianggap lebih memungkinkan bantuan diterima langsung oleh penerima manfaat. Namun, pernyataan Luhut belum menyertakan rincian besaran bantuan, kriteria penerima, maupun mekanisme pencairan.
Yang Sudah Jelas dan Yang Belum
Dari sejumlah pernyataan tersebut, beberapa hal sudah pasti. Perubahan skema direncanakan, sifatnya bertahap, dan bergantung pada hasil pemadanan data lintas Kementerian/Lembaga. Rencananya juga sudah dilaporkan ke Presiden.
Yang belum jelas justru hal-hal yang paling dibutuhkan masyarakat. Belum ada informasi resmi soal nominal bantuan per penerima, jadwal pencairan, bank penyalur, maupun kategori keluarga yang akan masuk daftar penerima baru. Pemerintah juga belum menyebut apakah skema ini akan menggantikan seluruh subsidi barang yang berjalan saat ini atau hanya sebagian.
Karena itu, masyarakat disarankan tidak berpatokan pada informasi yang beredar di media sosial soal besaran atau jadwal pencairan. Informasi resmi hanya bisa dipastikan lewat kanal Kementerian Sosial dan Dewan Ekonomi Nasional.
Cara Memantau Perkembangan Program
Bagi warga yang ingin tahu apakah nantinya masuk sebagai penerima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sekarang:
- Pantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial melalui laman dan akun media sosial resmi kementerian.
- Cek status kepesertaan bantuan sosial yang berjalan saat ini melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK.
- Pastikan data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah sesuai, karena pemadanan data jadi dasar penetapan penerima baru.
- Laporkan ke kelurahan atau desa jika menemukan data keluarga yang tidak sesuai, agar bisa diperbaiki sebelum daftar penerima ditetapkan.
Perlu dicatat, pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id saat ini hanya menampilkan status program bantuan yang sudah berjalan. Belum ada menu atau kategori khusus untuk skema subsidi tunai yang masih dalam tahap perencanaan ini.
Waspadai Penipuan Berkedok Pendaftaran Bansos
Setiap kali ada wacana program bantuan baru, praktik penipuan biasanya ikut muncul. Modusnya beragam, mulai dari mengaku sebagai petugas pendamping, menawarkan jasa pendaftaran berbayar, hingga meminta data NIK dan nomor rekening lewat pesan singkat.
Pendaftaran bantuan sosial tidak pernah dipungut biaya. Warga yang mengalami atau mengetahui praktik semacam itu bisa melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial, termasuk melalui layanan call center dan laman pengaduan kementerian.
Sampai ada pengumuman resmi soal besaran, syarat, dan jadwal, semua informasi soal subsidi tunai ini masih sebatas rencana. Masyarakat sebaiknya menunggu keterangan dari sumber resmi sebelum mengambil keputusan apa pun.