Pencarian

Fraksi PKS Se-Sumatera Selatan Dorong Raperda Karhutla, Palembang Jadi Sorotan Utama

Minggu, 04 Oktober 2026 • 07:33:31 WIB
Fraksi PKS Se-Sumatera Selatan Dorong Raperda Karhutla, Palembang Jadi Sorotan Utama
Ketua Fraksi PKS Palembang Mgs H Syaiful Padli menyampaikan usulan Raperda Karhutla dalam rapat koordinasi Fraksi PKS se-Sumatera Selatan.

PALEMBANG — Ketua Fraksi PKS Palembang Mgs H Syaiful Padli menyatakan bahwa pihaknya bersama fraksi PKS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sepakat mengusulkan Raperda inisiatif DPRD tentang Karhutla. Menurutnya, langkah proaktif ini penting untuk menutup celah regulasi di daerah-daerah yang belum memiliki payung hukum khusus.

"Termasuk Kota Palembang yang belum ada Perda Karhutla," kata Syaiful, Ahad 4 Oktober 2026.

Mengapa Palembang Belum Punya Perda Karhutla

Palembang menjadi salah satu daerah yang disorot dalam rakor tersebut karena hingga kini belum memiliki regulasi daerah yang secara spesifik mengatur penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini dinilai menyulitkan penanganan karhutla yang setiap tahun mengancam wilayah Sumatera Selatan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumsel M. Anwar Al Syadat menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen konkret PKS dalam mengantisipasi bencana tahunan yang kerap mengancam keselamatan warga dan kualitas lingkungan.

"Alhamdulillah, hari ini kami dari Fraksi PKS baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan koordinasi terkait rencana mengusulkan Raperda inisiatif DPRD tentang Perda Karhutla," ujar Anwar.

Surat Edaran BPBD Jadi Acuan Kesiapsiagaan

Syaiful juga menyoroti Surat Edaran BPBD nomor: 300/083/SE/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar di Provinsi Sumatera Selatan. Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Rakor tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi PKS Ogan Ilir Eko Asnan dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumsel M Anwar Al Syadat. Pertemuan ini menegaskan posisi Palembang sebagai salah satu daerah yang paling mendesak memiliki Perda Karhutla.

Langkah Selanjutnya: Pengusulan Raperda Inisiatif

Fraksi PKS se-Sumatera Selatan akan mendorong pengusulan Raperda inisiatif DPRD di masing-masing kabupaten/kota yang belum memiliki Perda Karhutla. Proses ini memerlukan pembahasan di tingkat DPRD setempat sebelum bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pembahasan Raperda tersebut di DPRD Palembang maupun daerah lainnya. Namun, koordinasi lintas fraksi ini menjadi langkah awal yang menegaskan keseriusan PKS dalam menangani karhutla di Sumatera Selatan.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks