Pencarian

Palembang Bentuk Empat Zona Parkir dan Tim PJU di Setiap Kecamatan, Ini Target Penataan yang Dikejar Pemkot

Jumat, 31 Juli 2026 • 00:12:01 WIB
Palembang Bentuk Empat Zona Parkir dan Tim PJU di Setiap Kecamatan, Ini Target Penataan yang Dikejar Pemkot
Rapat Koordinasi Penataan Empat Zona Titik Parkir dan Pembentukan Tim Penanganan PJU dipimpin Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, di Palembang.

PALEMBANG — Pemkot Palembang resmi memulai penataan ulang sistem perparkiran dengan skema pembagian empat zona. Kebijakan ini dirancang agar pengelolaan parkir tidak lagi tumpang tindih dan lebih mudah dikontrol oleh pemerintah kecamatan maupun kelurahan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penataan Empat Zona Titik Parkir Kota Palembang dan Pembentukan Tim Penanganan PJU yang dipimpin Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani. Para camat dan lurah se-Kota Palembang turut hadir dalam forum tersebut.

Empat Zona Parkir untuk Percepat Pelayanan

Pembagian zona ini bukan sekadar administratif. Pemkot menargetkan sistem ini mampu menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman bagi pengguna jasa parkir di pusat kota maupun kawasan permukiman.

“Penataan empat zona parkir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Isnaini Madani dalam rapat tersebut.

Dengan skema ini, setiap kecamatan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas terhadap titik-titik parkir di wilayahnya. Hal ini juga mempermudah koordinasi antara dinas terkait dan pemerintah kelurahan saat terjadi persoalan di lapangan.

Tim PJU di Tiap Kecamatan: Lampu Padam Lebih Cepat Ditangani

Selain parkir, rapat tersebut menyepakati pembentukan Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan. Tim ini dibentuk untuk memangkas birokrasi penanganan lampu jalan yang rusak atau mati.

Selama ini, laporan warga soal PJU padam kerap membutuhkan waktu lama karena koordinasi yang berbelit. Dengan adanya tim di tingkat kecamatan, proses perbaikan diharapkan bisa langsung dieksekusi tanpa menunggu instruksi panjang dari pusat kota.

“Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan akan berperan mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun kebutuhan pemasangan PJU baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” kata Isnaini.

Sinergi OPD dan Kecamatan Jadi Kunci Keberhasilan

Isnaini menegaskan bahwa program ini tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas instansi. Organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan harus bergerak dengan pola koordinasi yang sama.

“Melalui kolaborasi yang baik, setiap persoalan yang berkaitan dengan parkir maupun penerangan jalan umum dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

Pemkot belum merinci jadwal implementasi teknis dari empat zona parkir tersebut. Namun, pembentukan tim PJU di tingkat kecamatan dinilai sebagai langkah awal yang konkret untuk merespons keluhan warga terkait infrastruktur penerangan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halopos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks