PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi mengusulkan perubahan status hukum BUMD pertambangan dan energi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXI DPRD Provinsi Sumsel pada Rabu (18/2/2026) sebagai strategi untuk memperkuat daya saing ekonomi dan efisiensi logistik daerah.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi fundamental untuk menjadikan BUMD lebih adaptif terhadap dinamika pasar energi global.
Visi Transformasi: Dari Perusahaan Daerah ke Perseroda
Herman Deru menekankan bahwa perubahan badan hukum yang mengacu pada revisi Perda Nomor 12 Tahun 2017 ini bertujuan menciptakan entitas bisnis yang lebih mandiri dan profesional.
| Aspek Transformasi | Target Capaian |
|---|---|
| Manajerial | Penerapan standar Good Corporate Governance (GCG) yang lebih ketat. |
| Operasional | Lebih lincah dalam menjalin kemitraan strategis ( partnership). |
| Fokus Bisnis | Mendukung proyek strategis nasional di wilayah Sumatera Selatan. |
| Dampak Ekonomi | Memperkuat konektivitas wilayah dan sistem logistik pelabuhan. |
Salah satu alasan krusial di balik transformasi ini adalah peran strategis Sumsel Energi Gemilang dalam mendukung percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Sebagai proyek mercusuar di Sumsel, pelabuhan ini membutuhkan dukungan BUMD yang memiliki legalitas dan kapabilitas setara perusahaan perseroan nasional.
“Perubahan badan hukum ini kita lanjutkan demi Sumsel Energi Gemilang yang berkelanjutan. Kita ingin kebijakan kelembagaan BUMD selaras dengan kebutuhan faktual, terutama sebagai sentral ekonomi di Pelabuhan Tanjung Carat,” tegas Herman Deru.
Gubernur berharap jajaran DPRD Sumsel segera memberikan lampu hijau terhadap rancangan peraturan daerah ini. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas akan menjadi pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance).
Dengan status Perseroda, Sumsel Energi Gemilang diharapkan tidak hanya menjadi penyumbang PAD, tetapi juga menjadi pemain kunci dalam rantai pasok energi dan logistik di Pulau Sumatera.