PALEMBANG — Instruksi penyelenggaraan PJJ disampaikan Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, dengan pertimbangan utama keselamatan siswa di tengah pekatnya kabut asap karhutla. Ia menegaskan keputusan pembelajaran harus mengacu pada kondisi udara terkini, bukan jadwal yang sudah berjalan sebelumnya.
Sejumlah sekolah sebelumnya dilaporkan sudah kembali membuka kelas tatap muka setelah sempat menerapkan belajar daring. Peralihan status pencemaran udara yang kembali memburuk membuat kebijakan itu perlu ditinjau ulang.
Ratu Dewa menyebut pencemaran udara di Kota Palembang saat ini berada pada kategori berbahaya. Kondisi itu menjadi dasar utama mengapa kegiatan belajar di sekolah harus dipertimbangkan ulang.
"Keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran harus mempertimbangkan kondisi udara terkini," kata Ratu Dewa.
Menurutnya, kesehatan siswa menjadi pertimbangan pertama dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan. Kabut asap dinilai berisiko bagi pelajar yang harus beraktivitas di luar rumah setiap hari.
Pihak sekolah bersama komite diminta menggelar pembahasan kembali mengenai kondisi pencemaran udara saat ini. Hasil pembahasan itu akan dipakai sebagai bahan pertimbangan menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap dilanjutkan atau kembali dilakukan dari rumah.
"Hasil pembahasan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetap dilanjutkan atau kembali dilakukan dari rumah," ujarnya.
Ratu Dewa menilai kegiatan belajar di sekolah perlu menjadi salah satu pertimbangan tersendiri dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Tujuannya menjaga siswa dari paparan kabut asap yang berlangsung terus menerus.
Selain kebijakan sekolah, Ratu Dewa mengimbau masyarakat Kota Palembang menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan itu terutama berlaku jika kondisi kabut asap sudah melampaui ambang batas secara terus menerus tanpa fluktuatif.
"Saya mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan supaya tidak terpapar kabut asap. Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya menggunakan masker," ujar dia.
Instruksi PJJ ini berlaku bagi sekolah di seluruh wilayah Kota Palembang. Pemerintah kota belum menyebut batas waktu penerapan kebijakan tersebut, yang akan bergantung pada perkembangan kualitas udara setempat.