Kode OTP Dibocorkan karena Iming-iming Bebas Annual Fee, Warga Palembang Raib Rp9,9 Juta

Penulis: Rizal Hamdani  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 17:07:01 WIB
Warga Palembang berinisial JH kehilangan uang Rp9,9 juta setelah memberikan kode OTP kepada pelaku yang menawarkan pembebasan biaya tahunan kartu kredit.

PALEMBANG — Modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bank kembali memakan korban di Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial JH (40), warga Jalan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, kehilangan uang hampir Rp10 juta setelah terjebak skema pembocoran kode OTP.

Korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (24/7/2026). Ia mengaku menerima telepon dari nomor 0810530290785 sehari sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB.

Modus Pelaku: Tawaran Bebas Biaya Tahunan dan Naik Limit

Pelaku menghubungi JH dengan berpura-pura menjadi analis kartu kredit dari sebuah bank swasta. Ia menawarkan penghapusan biaya tahunan (annual fee) sekaligus peningkatan limit kartu kredit korban.

“Pelaku berbicara sangat meyakinkan. Dia mengaku dari pihak bank swasta dan menawarkan pembebasan annual fee serta peningkatan limit kartu kredit,” ujar JH dalam laporannya.

Agar proses itu bisa berjalan, pelaku meminta korban menyebutkan kode OTP yang diterima melalui SMS. Dalihnya, kode itu hanya untuk verifikasi dan aktivasi layanan.

“Katanya kode OTP hanya untuk proses verifikasi. Karena percaya, saya langsung memberikannya,” ungkap JH.

Transaksi Mengalir Begitu OTP Diketahui

Tidak lama setelah JH memberikan kode rahasia tersebut, ponselnya menerima notifikasi dari layanan Halo BCA. Isinya: telah terjadi transaksi pada kartu kreditnya senilai Rp9,9 juta.

“Saya langsung panik begitu menerima SMS itu. Saat itulah saya sadar telah menjadi korban penipuan,” katanya.

Korban segera menghubungi Halo BCA untuk memblokir kartu kreditnya agar tidak terjadi transaksi lanjutan. “Saya langsung meminta kartu kredit diblokir supaya pelaku tidak bisa melakukan transaksi lagi,” jelasnya.

Polisi Terima Laporan, Selidiki Pelaku

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima. “Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu identitas pelaku yang menggunakan nomor telepon 0810530290785. JH berharap pelaku segera ditangkap dan kerugiannya bisa diproses secara hukum.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: suarapublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top