** Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Dialog Usai Demo Mahasiswa di DPRD, 5 Tuntutan Disorot

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Senin, 15 Juni 2026 | 23:23:31 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru membuka dialog dengan mahasiswa usai aksi demo di DPRD Sumsel.
**

PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap tuntutan mahasiswa pasca aksi unjuk rasa di DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026). Ia menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.

"Adik-adik mahasiswa datang menyampaikan aspirasinya. Tentu kita respons sebaik-baiknya sehingga mereka merasakan bahwa pemerintah hadir dan melayani," ujar Herman Deru di lokasi aksi.

Nasib Program Makan Bergizi Gratis dan Keluhan Harga BBM

Salah satu tuntutan yang mendapat sorotan adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal ini, Herman Deru menilai program tersebut berjalan cukup baik di Sumatera Selatan, khususnya dalam aspek distribusi. Ia mengklaim tidak ada persoalan besar yang ditemukan di lapangan.

"Kalau distribusinya relatif baik-baik saja. Untuk hal-hal yang bersifat internal tentu menjadi kewenangan pihak terkait," katanya.

Selain MBG, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi yang memicu keluhan masyarakat. Herman Deru menjelaskan bahwa penyesuaian harga merupakan konsekuensi dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, bukan kebijakan daerah.

"Kita sudah mendengar penjelasan pemerintah pusat bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti harga minyak dunia. Yang terpenting, BBM bersubsidi masih tetap dipertahankan," jelasnya.

Antrean Solar Bukan Soal Kuota, Melainkan Pengaturan Lalu Lintas

Mengenai keluhan antrean panjang kendaraan pengangkut solar di sejumlah SPBU, Herman Deru menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan pengaturan lalu lintas dibandingkan keterbatasan pasokan. Pembatasan jam pengisian solar di beberapa lokasi diterapkan untuk mencegah kemacetan, terutama pada SPBU di jalur padat kendaraan.

"Ini bukan soal pembatasan kuota. Tujuannya menjaga kelancaran lalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.

Menurut Herman Deru, SPBU di kawasan ring road atau jalur yang tidak terlalu padat tetap melayani pengisian solar selama 24 jam. Meski demikian, pemerintah daerah terbuka mengevaluasi kebijakan tersebut jika ada rekomendasi dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan.

"Kita akan melihat rekomendasi dari Dirlantas dan Dinas Perhubungan. Jika perlu ada perubahan pengaturan, tentu akan dipertimbangkan," tegasnya.

Tuntutan di Luar Kewenangan Daerah Akan Diteruskan ke Pusat

Herman Deru menegaskan bahwa tuntutan di luar kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan ke pemerintah pusat. Sementara aspirasi yang berkaitan langsung dengan daerah akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

"Kalau memang harus diteruskan ke pemerintah pusat, akan kita sampaikan. Kalau menjadi kewenangan daerah, tentu akan menjadi masukan yang berarti bagi kami," ujarnya.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: sumsel.akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top