PALEMBANG — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako masih disalurkan pada Juni 2026. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-Warong.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Terdapat tiga cara yang disediakan, yaitu melalui website resmi, aplikasi, atau datang langsung ke kantor dinas sosial setempat.
Pengecekan secara online bisa dilakukan kapan saja. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Jika kedua cara online tidak berhasil, masyarakat bisa mendatangi kantor dinas sosial atau kelurahan setempat. Tunjukkan KTP kepada petugas untuk verifikasi nama. Alternatif lain, hubungi Ketua RT/RW setempat yang biasanya memiliki data penerima bantuan.
Merujuk pada nominal tahun sebelumnya, setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Namun, dana tersebut diberikan secara sekaligus setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima mencapai Rp 600.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia. Pemerintah juga melakukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground checking, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos. Penerima disarankan mengecek secara berkala karena pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat setiap bulannya.
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Adapun tahapan pencairan untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui data kependudukan dan memastikan NIK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak terlewat dari program bansos ini.