Pemkot Lubuklinggau dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK ke Ahli Waris Karyawan Tewas Kecelakaan di Muratara

Penulis: Ahmad Syukri  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 21:20:07 WIB
Wali Kota Lubuklinggau menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris korban kecelakaan di Muratara.

LUBUKLINGGAU — Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) resmi diserahkan kepada keluarga almarhum Aryanto, korban kecelakaan antara Bus ALS dan truk tangki di Jalur Lintas Sumatera, Muratara. Aryanto merupakan karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi Unit PWS yang meninggal dalam insiden tersebut.

Penyerahan simbolis berlangsung di rumah duka di Jl. Kenanga Gang Bambu, Kota Lubuklinggau, dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, Sekretaris Daerah Trisko Defriansa, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari Muara Enim dan Lubuklinggau.

Santunan dan Beasiswa untuk Anak Korban

Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga korban merupakan wujud nyata perlindungan sosial bagi tenaga kerja. “Santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak korban adalah wujud nyata kepedulian negara terhadap rakyatnya,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menambahkan, musibah ini menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja di daerah tersebut.

Pemkot Dorong Perusahaan dan Pekerja Informal Daftar BPJS

Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa, menegaskan komitmen pemkot untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Pemerintah Kota Lubuklinggau akan terus mendorong seluruh perusahaan dan pekerja informal untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Trisko, kehadiran negara di saat musibah adalah bukti bahwa perlindungan sosial bukan sekadar slogan. “Kehadiran kami hari ini adalah bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kepatuhan Perusahaan Jadi Kunci Perlindungan Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Mansursyah, menyebut bahwa pihaknya sengaja hadir langsung ke rumah ahli waris untuk menunjukkan pendampingan di saat paling sulit. “Perlindungan sosial tenaga kerja adalah hal yang sangat penting, karena musibah bisa datang kapan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau, Verdika Agnesia Riefriani, menambahkan bahwa santunan dan beasiswa ini menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan. “Kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja menjadi kunci agar manfaat ini dapat dirasakan langsung oleh pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi rangkaian tindak lanjut dari kecelakaan yang terjadi di Jalur Lintas Sumatera beberapa waktu lalu, sekaligus pengingat bagi perusahaan lain untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: sumselindependen.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top