PALEMBANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini, Waslia (47), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor kesayangannya saat diparkir di depan Salon Jenica, Kecamatan Jakabaring, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban mengaku hanya meninggalkan motornya selama lima menit saat masuk ke dalam salon. "Motor saya parkir di depan salon dalam keadaan stang terkunci. Saya hanya masuk sebentar," ujar Waslia saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Waslia memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi BG-6925-ADC dalam keadaan stang terkunci. Namun, saat keluar dari salon, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.
"Begitu keluar, motor saya sudah hilang," katanya. Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
Pihak kepolisian telah menerima laporan Waslia dan akan menindaklanjutinya. "Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Adityan Ammar Syahputra, personel piket SPKT Polrestabes Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengamankan tersangka. Korban berharap motornya segera ditemukan dan pelaku ditangkap. "Saya berharap motor saya bisa ditemukan dan pelakunya segera ditangkap," harapnya.
Akibat kejadian ini, Waslia mengalami kerugian material sekitar Rp17 juta. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian kendaraan bermotor di Palembang yang kerap menyasar kendaraan yang diparkir di tempat umum, termasuk area salon dan pertokoan.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda atau memarkir kendaraan di tempat yang diawasi petugas keamanan guna meminimalisir risiko pencurian.