PALEMBANG — Dua organisasi bantuan hukum (OBH) di Sumatera Selatan resmi memperbarui kontrak kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel untuk penyaluran anggaran bantuan hukum tahun 2026. Penandatanganan adendum ini dilakukan sebagai respons atas penyesuaian atau efisiensi anggaran yang terjadi pada tahun depan.
Kedua OBH yang meneken kontrak adendum itu adalah Yayasan Lembaga Bantuan Sejahtera Palembang Sriwijaya yang diketuai Wanida, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum Palembang yang diketuai Ivan Widodo. Prosesi penandatanganan berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan penyesuaian ini dilakukan karena adanya penajaman alokasi anggaran bantuan hukum. Menurutnya, efisiensi berdampak pada besaran dana yang akan dikelola oleh masing-masing OBH mitra pemerintah.
“Penajaman anggaran menyebabkan banyak efisiensi pada anggaran bantuan hukum,” ujar Maju dalam arahannya kepada perwakilan kedua OBH, seperti dikutip dari rilis resmi.
Maju menekankan bahwa peran dua OBH ini bukan sekadar mitra administratif. Ia menyebut mereka sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, tetap memperoleh akses terhadap keadilan secara setara.
Kontrak adendum yang diteken mencakup dua jenis layanan bantuan hukum. Pertama, layanan litigasi berupa pendampingan di pengadilan. Kedua, layanan non-litigasi seperti konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum di luar pengadilan.
Maju menambahkan, penyesuaian ini bertujuan agar proses pelaksanaan program bantuan hukum berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan soal pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap penyaluran bantuan.
“Layanan yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Kanwil Kemenkum Sumsel tercatat memiliki 14 organisasi bantuan hukum yang menjadi mitra resmi. Dua di antaranya baru saja memperbarui kontrak kerja sama untuk tahun anggaran 2026.
Melalui pembaruan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap sinergi dengan OBH dapat terus diperkuat. Target utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Sumatera Selatan, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung.