Patroli Gabungan Brimob Bubarkan Aksi Balap Liar di Jakarta Timur, 12 Pemuda Diamankan ke Polsek Cipayung

Penulis: Ahmad Syukri  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 19:55:46 WIB
Patroli gabungan Brimob mengamankan 12 pemuda dalam operasi balap liar di Jakarta Timur.

JAKARTA — Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali digagalkan oleh aparat. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan belasan remaja yang diduga akan memacu kendaraan mereka di Jalan Taman Mini Pinang Ranti, Makasar, pada Kamis (14/5) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

Motor Tanpa Pelat dan Modifikasi Ilegal Jadi Barang Bukti

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan, patroli berawal dari penyisiran di Jalan Nasional 2 Makasar hingga Jalan Raya Tengah Pasar Rebo. Di lokasi, petugas menemukan kerumunan pemuda yang tengah berkumpul dengan puluhan sepeda motor.

“Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa kendaraan, termasuk motor tanpa pelat nomor dan motor dengan kondisi tidak standar,” ujar Henik dalam keterangannya, Kamis (14/5). Seluruh remaja yang diamankan langsung digelandang ke Polsek Cipayung untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli Ditingkatkan Antisipasi Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Henik menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus diintensifkan, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap muncul di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Henik. Polri juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka di malam hari.

Warga Diminta Aktif Laporkan Potensi Gangguan

Masyarakat yang menemukan indikasi kegiatan mencurigakan atau potensi gangguan keamanan diimbau untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Langkah partisipatif ini dinilai penting untuk membantu aparat menjaga ketertiban di lingkungan permukiman.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: krsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top