PALEMBANG — Sektor pertambangan Sumatera Selatan kini menghadapi tekanan ganda akibat merosotnya permintaan pasar global dan percepatan transisi energi hijau. Meski angka produksi sempat menembus 120 juta ton pada 2025, anjloknya ekspor hingga separuh harga di awal 2026 menjadi sinyal bahwa ketergantungan pada energi fosil mulai menemui titik jenuh.
Kondisi ini berdampak langsung pada wilayah penghasil utama seperti Kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Komering Ulu (OKU). Pelemahan aktivitas tambang tidak hanya memukul perusahaan besar, tetapi juga merambat ke rantai pasok lokal, mulai dari kontraktor hingga pedagang kecil di sekitar kawasan operasional.
Bank Indonesia mencatat bahwa ekonomi Sumatera Selatan sebenarnya masih tumbuh kuat yang didorong oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Namun, ketergantungan struktural terhadap batubara membuat daya beli masyarakat di daerah tambang sangat rentan terhadap fluktuasi harga internasional dan kebijakan emisi negara tujuan ekspor.
Menurunnya permintaan luar negeri memaksa sejumlah perusahaan tambang melakukan penyesuaian produksi. Hal ini berdampak langsung pada sektor jasa pendukung, terutama para sopir angkutan batubara dan pekerja lapangan yang menggantungkan hidup dari intensitas operasional tambang setiap harinya.
Selain pekerja formal, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lingkar tambang juga mulai merasakan dampak penurunan perputaran uang. Jika produksi terus dibatasi, kontraktor lokal dan penyedia jasa pendukung lainnya berisiko kehilangan kontrak kerja yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi desa.
Risiko ekonomi tinggi kini membayangi daerah seperti Muara Enim jika tidak segera melakukan diversifikasi atau penguatan kapasitas sektor non-tambang. Para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa zona nyaman sebagai lumbung energi nasional bisa retak sewaktu-waktu saat pasar global beralih ke standar energi yang lebih bersih.
Di sisi lain, industri pertambangan yang masih beroperasi kini mulai mengadopsi sistem digitalisasi dan alat berat otomatis. Transformasi ini mengubah kebutuhan tenaga kerja dari yang semula mengandalkan kekuatan fisik menjadi kebutuhan akan personel yang menguasai teknologi dan memiliki sertifikasi teknis.
Sayangnya, mayoritas tenaga kerja lokal di Sumatera Selatan dinilai belum siap menghadapi perubahan standar industri modern ini. Banyak pekerja masih bergantung pada pengalaman lapangan tanpa didukung pelatihan formal, sehingga mereka berpotensi kalah bersaing dengan tenaga kerja luar daerah yang memiliki sertifikasi keselamatan kerja dan kemampuan operasional berbasis teknologi.
Pemerintah daerah bersama perusahaan tambang kini didorong untuk memperkuat pendidikan vokasi dan pelatihan alat berat bagi warga lokal. Langkah ini dianggap krusial agar masyarakat di wilayah tambang tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang semakin canggih dan kompetitif.