PALEMBANG — Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial Kgs Junaidi atas dugaan kekerasan terhadap orang tua kandungnya sendiri. Insiden memilukan ini terjadi di pemukiman padat penduduk, Lorong Jambi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi ibunya, Hernani (59), untuk meminta sejumlah uang pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan karena korban mengaku sedang tidak memegang uang tunai.
Berdasarkan pengakuan korban, tabiat kasar sang anak bukan kali ini saja terjadi. Hernani mengungkapkan bahwa Junaidi kerap mengamuk jika keinginannya mendapatkan uang tidak segera dipenuhi oleh pihak keluarga.
Uang hasil meminta paksa tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk aktivitas ilegal. Korban menyebut anaknya sering menghabiskan uang untuk bermain judi daring dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Sudah sering terjadi. Kalau tidak diberi uang, dia marah-marah. Diduga untuk main slot dan nyabu," ungkap Hernani saat memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Kemarahan Junaidi memuncak saat jawaban "tidak ada uang" keluar dari mulut ibunya. Tanpa pikir panjang, pria berusia 30 tahun tersebut menyambar perabotan dapur yang berada di dekatnya.
Pelaku melempar panci dan gelas yang masih berisi air ke arah Hernani. Akibat serangan mendadak itu, korban yang ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan kepada anggota keluarga lainnya dan tetangga sekitar.
“Saya dilempar panci dan gelas berisi air. Saya takut dan langsung berteriak. Beruntung keluarga datang dan mengamankan dia,” tambah Hernani.
Mendapat laporan adanya keributan domestik, pihak kepolisian segera bertindak untuk mencegah situasi semakin memburuk. Pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Ammar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Saat ini, Junaidi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Pelaku sudah diserahkan ke penyidik Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Ammar singkat mengenai status terkini kasus tersebut.