LAHAT — Pemerintah Kabupaten Lahat mulai mematangkan langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan lingkungan melalui rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) perdana. Program ini dirancang sebagai instrumen konkret pengendalian emisi kendaraan bermotor sekaligus upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup sehat.
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, memimpin langsung rapat persiapan di Ops Room Sekretariat Pemkab Lahat, Selasa (28/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Izro Maita, Kasat Lantas Polres Lahat, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun skema teknis di lapangan.
Agenda ini tidak hanya fokus pada peluncuran area bebas kendaraan, tetapi juga diintegrasikan dengan persiapan penyambutan kunjungan Kapolda Sumatera Selatan. Pemkab Lahat berupaya menyelaraskan kegiatan daerah dengan agenda nasional dalam menekan polusi udara di kawasan perkotaan.
Keberhasilan pelaksanaan CFD perdana ini sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi, terutama terkait rekayasa lalu lintas dan pengelolaan ruang publik. Widia Ningsih menginstruksikan seluruh OPD agar tidak terjebak pada aspek seremonial semata, melainkan mengedepankan keberlanjutan program.
"Pelaksanaan Car Free Day bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung kebijakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi harus diperkuat agar pelaksanaan berjalan efektif dan berkelanjutan," ujar Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, Selasa (28/4/2026).
Pemerintah daerah berharap program ini menjadi pemicu bagi peningkatan indeks kesehatan masyarakat melalui aktivitas fisik rutin. Widia menambahkan bahwa keberhasilan di Lahat ditargetkan mampu menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Selatan dalam mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan lingkungan secara terpadu.
Dari perspektif lingkungan, Car Free Day di Kabupaten Lahat menjadi langkah nyata dalam mendukung target pemerintah pusat terkait pengurangan emisi karbon. Pengosongan jalan protokol dari kendaraan bermotor selama durasi tertentu diharapkan mampu menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan di pusat kota.
Implementasi kebijakan ini juga bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih inklusif dan sehat bagi warga. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk berolahraga, berinteraksi sosial, hingga menggerakkan ekonomi lokal di sekitar area kegiatan tanpa gangguan polusi suara dan udara.
Kehadiran CFD juga diproyeksikan mampu memperkuat citra Kabupaten Lahat sebagai wilayah yang responsif terhadap isu pembangunan berkelanjutan. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing daerah dalam peta pembangunan hijau di tingkat nasional.
Aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam rapat koordinasi tersebut, mengingat adanya perubahan arus lalu lintas yang akan berdampak pada mobilitas warga. Satlantas Polres Lahat bersama Dinas Perhubungan tengah memetakan titik-titik penutupan jalan dan kantong parkir agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.
Pembagian tugas spesifik telah diberikan kepada masing-masing OPD untuk memastikan seluruh rangkaian acara, termasuk penyambutan Kapolda Sumatera Selatan, berjalan tertib. Pengawasan ketat akan dilakukan di sepanjang jalur CFD guna menjamin kenyamanan warga yang melakukan aktivitas fisik.
Pemerintah Kabupaten Lahat mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh inisiatif ini dengan berpartisipasi aktif saat pelaksanaan dimulai. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi budaya masyarakat Lahat yang lebih peduli terhadap kualitas lingkungan hidup dan kebugaran mandiri.