Wabup Banyuasin Hadiri HUT Damkar, Wamen Kemendagri Tekankan Response Time

Penulis: Irfandi Nasution  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:38:21 WIB
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian menghadiri upacara HUT Ke-107 Pemadam Kebakaran di Jakabaring Sport City.

PALEMBANG — Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian menghadiri upacara peringatan HUT Ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat nasional yang dipusatkan di Jakabaring Sport City, Kamis (30/4/2026). Agenda tahunan ini digelar bersamaan dengan HUT Ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta HUT Ke-64 Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kehadiran Netta Indian didampingi oleh Plt Kepala Satpol PP-Damkar Banyuasin Alpian dan Kabid IKP Diskominfo-SP Titin Yariyanti. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran kepala daerah, pejabat kementerian, serta unsur Forkopimda dari berbagai wilayah di Indonesia.

Momentum ini menjadi ajang evaluasi bagi penguatan peran strategis aparatur daerah dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga. Pemerintah pusat memberikan atensi khusus pada standarisasi layanan penyelamatan yang harus merata di seluruh kabupaten dan kota.

Kemendagri Tagih Pembentukan Dinas Damkar Mandiri di Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus yang bertindak sebagai pembina upacara menekankan pentingnya kemandirian kelembagaan pemadam kebakaran. Menurutnya, pemisahan dinas menjadi entitas mandiri sangat krusial untuk mempercepat birokrasi penanganan darurat di lapangan.

"Hingga saat ini baru 154 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan mandiri. Saya minta kepada pemerintah daerah yang belum membentuk agar segera menindaklanjuti sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020," tegas Akhmad Wiyagus.

Instruksi tersebut merujuk pada pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Penataan struktur ini diharapkan mampu memperkuat alokasi anggaran dan sumber daya manusia di sektor penyelamatan.

Target Response Time 15 Menit dan Peran Strategis REDKAR

Selain masalah kelembagaan, Kemendagri menyoroti standar pelayanan minimal, terutama terkait kecepatan penanganan kebakaran. Pemerintah daerah diminta serius membina Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) sebagai pendukung utama tugas aparatur di wilayah yang sulit dijangkau.

"REDKAR diharapkan menjadi wadah semangat gotong royong masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan. Hingga saat ini, berdasarkan aplikasi REDKAR, tercatat 82.132 relawan di Indonesia," ungkap Wiyagus.

Pembinaan relawan ini menjadi kunci dalam memenuhi target waktu tanggap atau response time maksimal 15 menit. Keterlibatan aktif masyarakat di tingkat akar rumput dianggap mampu meminimalisir risiko kerugian materiil maupun korban jiwa saat terjadi insiden kebakaran.

Konsolidasi Nasional Garda Terdepan Ketertiban Umum

Peringatan HUT gabungan ini juga berfungsi sebagai konsolidasi nasional bagi Satpol PP dan Satlinmas. Sebagai garda terdepan, kedua instansi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan masyarakat di daerah masing-masing.

Sinergi antara Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Penguatan kapasitas personel dan pembaruan sarana prasarana terus didorong agar mampu menjawab tantangan gangguan ketertiban yang semakin kompleks.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi pusat tersebut. Langkah ini diambil demi memastikan pelayanan publik di sektor keamanan dan penyelamatan berjalan optimal bagi seluruh warga Bumi Sedulang Setuduan.

Reporter: Irfandi Nasution
Back to top