1.089 Perlintasan Liar Masih Membahayakan, KAI Tegas Harus Ditutup

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:04:04 WIB
PT KAI mencatat 1.089 perlintasan liar di Jawa dan Sumatera masih membahayakan keselamatan.

Perlintasan liar masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Dari catatan terbaru PT Kereta Api Indonesia (Persero), dari 3.888 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera, sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan ilegal yang tidak memiliki pengamanan memadai.

Kecelakaan Bekasi Memicu Pengetatan Keselamatan

Fokus pada perlintasan liar semakin mendesak setelah insiden Senin (27/4/2026) di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek diduga berawal dari kendaraan yang tertemper kereta di perlintasan liar kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan, "Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman."

Risiko Besar dari Perlintasan Tanpa Pengamanan Resmi

Keberadaan 1.089 perlintasan liar menciptakan celah keselamatan yang signifikan. Perlintasan ini tidak dilengkapi sistem keamanan standar dan berada di luar pengaturan resmi dari KAI, sehingga jarak aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi terbatas.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menekankan bahwa setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. "Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan," ujar Bobby.

Upaya Penutupan dan Peningkatan Infrastruktur

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup 2.220 perlintasan liar. Selain penutupan, KAI juga melakukan peningkatan melalui pembangunan flyover dan underpass untuk menciptakan perlintasan tidak sebidang yang lebih aman.

Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat edukasi keselamatan melalui 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 program edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 pemasangan media peringatan di berbagai lokasi. Pendekatan holistik ini ditujukan untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Kolaborasi Multi-Stakeholder untuk Keselamatan

KAI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah dalam menangani perlintasan rawan. Hingga April 2026, sudah 564 titik perlintasan ditangani melalui penutupan atau peningkatan infrastruktur, seiring kebutuhan lapangan yang terus berkembang.

Upaya ini mencerminkan komitmen KAI bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan regulasi, infrastruktur, dan perilaku masyarakat di lapangan.

Reporter: Redaksi
Back to top