PALEMBANG – Komitmen Polda Sumsel dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan 1447 H membuahkan hasil signifikan. Hingga data per 20 Februari 2026, kepolisian telah mengungkap 123 kasus kriminalitas dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar premanisme, peredaran minuman keras (miras), hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 146 tersangka. Berikut adalah rincian kasus yang menjadi fokus utama:
| Jenis Kasus | Jumlah Pengungkapan | Keterangan |
|---|---|---|
| Premanisme | 52 Kasus | Sasaran utama pungutan liar dan gangguan ketertiban. |
| Miras (Minuman Keras) | 29 Kasus | Peredaran alkohol ilegal di pemukiman. |
| Street Crime | 14 Kasus | Kejahatan jalanan seperti jambret dan curanmor. |
| Lainnya | 28 Kasus | Narkoba, judi, prostitusi, dan petasan ilegal. |
| Total Kasus | 123 Kasus | Gabungan Target Operasi (TO) dan Non-TO. |
Sejumlah wilayah menunjukkan performa pengungkapan yang menonjol selama operasi berlangsung. Kombes Pol Nandang memberikan apresiasi khusus kepada tiga Polres yang dinilai sangat aktif, yaitu:
Polres Musi Rawas
Polres Muara Enim
Polres Musi Banyuasin
Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya mengandalkan penangkapan (Satgas Gakkum), tetapi juga diperkuat oleh Satgas Preemtif dan Preventif melalui patroli rutin serta penyuluhan langsung ke masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memutus potensi gangguan keamanan sebelum sempat terjadi.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan selama bulan suci.
"Kami ingin masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera lapor melalui kanal pengaduan jika menemukan pelanggaran hukum," ujar Irjen Pol Sandi, Sabtu (21/2/2026).