PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuktikan taringnya di kancah perdagangan internasional. Melalui Balik Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Sumsel), komoditas pakan hewan kesayangan (pet food) sebanyak 73.470 kg resmi diekspor ke Filipina, Kamis (12/2/2026).
Pelepasan ekspor yang berlangsung di fasilitas PT EVO Manufacturing Indonesia ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, serta jajaran Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa dukungan terhadap pelaku usaha, mulai dari skala UMKM hingga perusahaan besar, merupakan kunci pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur ekspor.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengapresiasi keberhasilan produk lokal dalam menembus pasar luar negeri. Menurutnya, ekspor ini bukan sekadar urusan angka ekonomi, melainkan bukti nyata kualitas produk Sumsel.
“Ekspor ini adalah simbol kepercayaan pasar internasional terhadap produk Sumatera Selatan. Ini menunjukkan potensi daerah kita semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Cik Ujang dalam sambutannya.
Direktur Standar Karantina Hewan Barantin, Suwarno Tri Widodo, menjelaskan bahwa setiap produk pakan yang diekspor wajib melalui sertifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penolakan atau Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan.
Sebelum diberangkatkan, pakan tersebut telah melalui serangkaian tindakan karantina yang meliputi:
Pemeriksaan Dokumen: Memastikan legalitas dan kesesuaian administrasi.
Pemeriksaan Fisik: Menjamin keamanan pakan dan mutu produk sesuai standar Filipina.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha lokal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memacu pengusaha lain untuk turut memperluas jangkauan pasar ekspor guna mendukung pertumbuhan ekonomi Sumsel yang berkelanjutan.