Gubernur Herman Deru Dorong Peran BAM DPR RI Akhiri Konflik Agraria di Empat Lawang dan OKU Timur

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 27 Januari 2026 | 09:15:05 WIB
Gubernur Herman Deru menerima kunjungan kerja BAM DPR RI untuk membahas konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur.

Palembang - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI guna menindaklanjuti persoalan konflik agraria yang telah berlangsung lama di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Palembang, Senin (26/1/2026).

Kunjungan BAM DPR RI ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, dengan tujuan menggali akar permasalahan sekaligus merumuskan solusi konkret atas sengketa lahan yang telah berlarut-larut di kedua daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Herman Deru menyampaikan bahwa konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur merupakan persoalan lama yang muncul sebagai dampak lanjutan dari pemekaran wilayah. Ia menjelaskan, penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dilakukan sebelum wilayah tersebut mengalami perubahan status administratif menjadi daerah otonomi baru, sehingga menimbulkan persoalan hukum di lapangan.

“Persoalan ini sudah dirasakan masyarakat sejak 2006 karena mencakup wilayah yang sangat luas. Ada klaim masyarakat terhadap lahan yang dinilai belum tuntas proses pembebasannya,” ungkap Herman Deru.

Ia menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan menyeluruh agar konflik tidak berkembang menjadi gesekan sosial. Menurutnya, kehadiran BAM DPR RI diharapkan mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang paling penting, jangan sampai konflik ini berujung pada benturan fisik. Kami ingin ada penyelesaian nyata dan konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., menyampaikan bahwa persoalan agraria, khususnya terkait batas wilayah dan status lahan, merupakan isu yang terjadi secara nasional. Ia menyebutkan, sekitar 30.500 desa di Indonesia berada di kawasan hutan, yang kerap memicu sengketa perbatasan dan penguasaan lahan.

Menurut Ahmad Heryawan, persoalan tersebut semakin kompleks setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2025, sehingga diperlukan pendekatan yang adil, menyeluruh, dan lintas sektor.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan agraria ditangani secara komprehensif. Pengelolaan lahan, khususnya perkebunan, seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan sebaliknya,” ujarnya.

BAM DPR RI, lanjutnya, akan menghimpun seluruh aspirasi dan temuan lapangan yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini. Hasilnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait guna mencari solusi permanen.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin, ST, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Reporter: Redaksi
Back to top