PALEMBANG — Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, membeberkan bahwa capaian tersebut ditopang kinerja positif tujuh sektor penerimaan. Realisasi PBB-KB telah menembus 73,23 persen dari target Rp1,54 triliun, menjadikannya kontributor paling dominan di provinsi ini.
“Sektor terbesar disumbang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pajak Air Permukaan saat ini sudah on the track, berjalan sesuai rencana dan target di angka 60 persen lebih dengan program Siguntang ini,” ujar Rizwan, Rabu (19/8/2026).
Di bawah PBB-KB, sektor Pajak Air Permukaan membukukan Rp23,54 miliar atau 68,62 persen dari target Rp34,31 miliar. Disusul Pajak Alat Berat yang meraup Rp3,48 miliar (55,36 persen), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mencapai Rp456,30 miliar atau 54,62 persen dari target Rp835,43 miliar.
Penerimaan dari Pajak Rokok tercatat menyumbang Rp398,44 miliar (53,50 persen), sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp434,30 miliar atau 49,63 persen dari target Rp875,04 miliar.
Di sisi lain, posisi juru kunci ditempati Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mengumpulkan Rp8,35 miliar atau 28,55 persen dari target Rp29,27 miliar. Rendahnya angka ini dipicu proses penyerapan penggunaan pajak galian di tingkat kabupaten/kota yang masih berjalan.
Kendati demikian, Bapenda memproyeksikan penerimaan dari sektor ini akan melonjak signifikan menjelang akhir tahun seiring tuntasnya administrasi di daerah.
Untuk menggenjot potensi pendapatan, Bapenda Sumsel menginisiasi program Siguntang Menyapa yang digelar setiap Selasa. Petugas turun langsung ke pusat perekonomian, fasilitas pendidikan, hingga kawasan perkantoran pemerintah untuk memberikan edukasi dan melakukan pendataan tertib.
Program yang baru berjalan di tahun pertama ini telah menjangkau 3.600 penunggak dari total 30.000 yang terdata di Sumatera Selatan. Mereka diingatkan secara persuasif agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Untuk Siguntang di tahun 2026 ini merupakan tahun pertama berjalan. Dari total 30.000 penunggak pajak yang terdata, sebanyak 3.600 penunggak sudah kita ingatkan secara persuasif untuk membayar pajaknya,” tutupnya.