PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik sejumlah pejabat baru, Jumat (14/8/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., di Aula Kejati Sumsel.
Dalam momen tersebut, posisi Wakil Kepala Kejati Sumsel yang sebelumnya diemban Anton Delianto kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar. Sementara itu, kursi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang ditinggalkan Nurhadi Puspandoyo kini diisi oleh Tengku Firdaus.
Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) juga mengalami pergantian. Posisi yang sebelumnya dipegang Agus Riyanto kini diserahkan kepada Tri Joko. Mutasi ini merupakan bagian dari regenerasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lingkungan kejaksaan.
Di jajaran kejaksaan negeri, Muhammad Ali Akbar yang sebelumnya menjabat Kajari Palembang digantikan oleh Mohammad Nasir. Adapun jabatan Kajari Musi Banyuasin yang sebelumnya dijabat Aka Kurniawan kini resmi dipimpin oleh Kiki Yonata.
Kepala Kejati Sumsel menyebut rotasi dan promosi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi di lingkungan Kejati Sumsel.
Dengan komposisi pejabat baru ini, diharapkan kinerja kejaksaan di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang dan Musi Banyuasin, semakin optimal dalam menangani perkara dan melayani masyarakat.